Layani Penumpang, Terminal Pulogebang Berlakukan Tes Genose-19
Jum'at, 23 April 2021 - 20:03 WIB
JAKARTA - Terminal Pulogebang , Cakung, Jakarta Timur resmi menerapkan tes Genose-19 kepada para penumpang yang melakukan perjalanan ke luar kota. Hal itu dilakukan sesuai arahan Pemerintah dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulogebang, Afif Muhroji mengatakan, para penumpang dan awak bus yang melakukan perjalanan diwajibkan untuk menjalani tes Genose 19 . "Syarat bagi mereka yang melakukan perjalanan yakni memiliki bukti keterangan sehat berupa hasil PCR, rapid maupun Genose 19," kata Afif di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (23/4/2021).
Dikatakan Afif, hasil PCR, Rapid dan Genose dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 masa berlakunya dimajukan. Di mana semula 3x24 jam kini menjadi 1x24 jam. Hal itu, lanjut dia, sebagai pengetatan bagi para penumpang yang hendak melakukan perjalanan.
"Kita di Terminal Pulo Gebang mewajibkan untuk mengisi electronic Health Alert Card supaya tracking perjalanannya bisa kita input datanya," ujarnya.
Menurut Afif, sejak Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dikeluarkan Pemerintah, di Terminal Terpadu Pulo Gebang terjadi tren penurunan jumlah penumpang. Biasanya dalam sehari, lanjut dia, Terminal Pulogebang dapat melayani 1.000 penumpang namun kini hanya berkisar 800 sampai 900 penumpang.
"Jumlah keberangkatan menurun hingga Kamis kemarin mencapai 500," ungkapnya. Adapun kata Afif, pihaknya menyediakan layanan tes Genose 19 bagi para penumpang yang tidak membawa dokumen keterangan sehat seperti PCR dan Rapid. "Kita sediakan di lantai dua Terminal Pulogebang," tuturnya.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulogebang, Afif Muhroji mengatakan, para penumpang dan awak bus yang melakukan perjalanan diwajibkan untuk menjalani tes Genose 19 . "Syarat bagi mereka yang melakukan perjalanan yakni memiliki bukti keterangan sehat berupa hasil PCR, rapid maupun Genose 19," kata Afif di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (23/4/2021).
Dikatakan Afif, hasil PCR, Rapid dan Genose dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 masa berlakunya dimajukan. Di mana semula 3x24 jam kini menjadi 1x24 jam. Hal itu, lanjut dia, sebagai pengetatan bagi para penumpang yang hendak melakukan perjalanan.
"Kita di Terminal Pulo Gebang mewajibkan untuk mengisi electronic Health Alert Card supaya tracking perjalanannya bisa kita input datanya," ujarnya.
Menurut Afif, sejak Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dikeluarkan Pemerintah, di Terminal Terpadu Pulo Gebang terjadi tren penurunan jumlah penumpang. Biasanya dalam sehari, lanjut dia, Terminal Pulogebang dapat melayani 1.000 penumpang namun kini hanya berkisar 800 sampai 900 penumpang.
"Jumlah keberangkatan menurun hingga Kamis kemarin mencapai 500," ungkapnya. Adapun kata Afif, pihaknya menyediakan layanan tes Genose 19 bagi para penumpang yang tidak membawa dokumen keterangan sehat seperti PCR dan Rapid. "Kita sediakan di lantai dua Terminal Pulogebang," tuturnya.
(hab)
tulis komentar anda