Polisi Tembak Mati Residivis yang Baru Bebas Program Asimilasi
Minggu, 19 April 2020 - 13:19 WIB
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menembak mati residivis berinisial AR (42) pada Sabtu (18/4/2020). Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, AR adalah residivis asal Sumatera yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan di Bandung dan dapat program asimilasi.
Bukannya melaksakan program tersebut, AR malah kembali berulah. "Jadi pada Minggu (12/4/2020) malam di angkot M15 arah Tanjung Priok telah terjadi pencurian dan kekerasan yang dilakukan dua tersangka (AR dan JN). Saat beraksi tersangka melukai korban seorang wanita," ujar Budhi di Mapolres Jakut, Sabtu (18/4/2020).
Korban mengalami luka di tangan karena senjata tajam kemudian pelaku berhasil mengambil handphone dan beberapa barang berharga milik korban. "Saat itu korban ikut mengejar dan berteriak. Kebetulan ada anggota kami dari Tiger," katanya. (Baca juga: Kriminalitas Kian Marak, Residivis Manfaatkan PSBB untuk Beraksi)
Petugas yang berpatroli bersama warga langsung menangkap salah satu pelaku yakni JN. "Dari JN ini kemudian kita mencoba mengembangkan terhadap pelaku satunya yang kabur dan ternyata saat itu JN juga mencoba kabur sehingga kami lumpuhkan dengan menembak kakinya," kata Budhi.
Pada Sabtu malam, polisi mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dan kekerasan yang kabur berada di sekitar Jalan RE Martadinata. "Kami sergap dan betul kami melihat tersangka baru turun dari Mikrolet M15. Kami kejar kemudian tersangka melawan petugas hingga akhirnya kami lumpuhkan tersangka dan meninggal di tempat," ujarnya.
Dari tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa dompet dan surat asimilasi yang menunjukkan tersangka baru keluar dari lapas pada 21 Februari 2020.
Bukannya melaksakan program tersebut, AR malah kembali berulah. "Jadi pada Minggu (12/4/2020) malam di angkot M15 arah Tanjung Priok telah terjadi pencurian dan kekerasan yang dilakukan dua tersangka (AR dan JN). Saat beraksi tersangka melukai korban seorang wanita," ujar Budhi di Mapolres Jakut, Sabtu (18/4/2020).
Korban mengalami luka di tangan karena senjata tajam kemudian pelaku berhasil mengambil handphone dan beberapa barang berharga milik korban. "Saat itu korban ikut mengejar dan berteriak. Kebetulan ada anggota kami dari Tiger," katanya. (Baca juga: Kriminalitas Kian Marak, Residivis Manfaatkan PSBB untuk Beraksi)
Petugas yang berpatroli bersama warga langsung menangkap salah satu pelaku yakni JN. "Dari JN ini kemudian kita mencoba mengembangkan terhadap pelaku satunya yang kabur dan ternyata saat itu JN juga mencoba kabur sehingga kami lumpuhkan dengan menembak kakinya," kata Budhi.
Pada Sabtu malam, polisi mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dan kekerasan yang kabur berada di sekitar Jalan RE Martadinata. "Kami sergap dan betul kami melihat tersangka baru turun dari Mikrolet M15. Kami kejar kemudian tersangka melawan petugas hingga akhirnya kami lumpuhkan tersangka dan meninggal di tempat," ujarnya.
Dari tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa dompet dan surat asimilasi yang menunjukkan tersangka baru keluar dari lapas pada 21 Februari 2020.
(jon)
tulis komentar anda