Gubernur Anies: Salat Tarawih di Masjid Maksimal 50% Kapasitas Bangunan
Senin, 12 April 2021 - 05:06 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan untuk kegiatan ibadah salat Tarawih di Masjid pada masa pandemi virus Corona (COVID-19) dibatasi 50% dari kapasitas maksimal bangunan.
"Perhatikan kapasitas jamaah, maksimal 50% dalam bangunan, bila sudah melebihi jangan memaksakan masuk," ujar Anies Baswedan dalam akun media sosial Instagram @aniesbaswedan, Minggu (11/4/2021). Baca juga: Sambut Ramadhan, Anies Baswedan Bahas Salat Tarawih dan Jamaah di Meja Makan
Anies menyebutkan setelah satu tahun lebih mengalami pandemi tentu ada kerinduan untuk bersama-sama bersujud menunaikan salat Tarawih di Masjid.
"Mari jangan sia-siakan bulan penuh berkah ini dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada pengurus masjid dan musala guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yaitu pemakaian masker, menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan pakai sabun," tutur Anies Baswedan.
Selain pembatasan jumlah maksimal jamaah yang bisa beribadah Salat Tarawih di Masjid, Anies Baswedan juga mengingatkan tiga hal lainnya. Pertama, bila merasa kurang sehat sebaiknya tetap beribadah di rumah saja.
Kedua, lanjut Anies, gunakan masker dalam kegiatan apa pun di mana pun. Ketiga, selalu menjaga jarak, ikuti penanda yang telah disiapkan di lantai.
"Kalau seluruh prinsip ini kita jaga, insya Allah kita akan menang lebih jauh lagi dalam mengendalikan COVID-19," tutup Anies Baswedan.
"Perhatikan kapasitas jamaah, maksimal 50% dalam bangunan, bila sudah melebihi jangan memaksakan masuk," ujar Anies Baswedan dalam akun media sosial Instagram @aniesbaswedan, Minggu (11/4/2021). Baca juga: Sambut Ramadhan, Anies Baswedan Bahas Salat Tarawih dan Jamaah di Meja Makan
Anies menyebutkan setelah satu tahun lebih mengalami pandemi tentu ada kerinduan untuk bersama-sama bersujud menunaikan salat Tarawih di Masjid.
"Mari jangan sia-siakan bulan penuh berkah ini dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada pengurus masjid dan musala guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yaitu pemakaian masker, menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan pakai sabun," tutur Anies Baswedan.
Selain pembatasan jumlah maksimal jamaah yang bisa beribadah Salat Tarawih di Masjid, Anies Baswedan juga mengingatkan tiga hal lainnya. Pertama, bila merasa kurang sehat sebaiknya tetap beribadah di rumah saja.
Kedua, lanjut Anies, gunakan masker dalam kegiatan apa pun di mana pun. Ketiga, selalu menjaga jarak, ikuti penanda yang telah disiapkan di lantai.
"Kalau seluruh prinsip ini kita jaga, insya Allah kita akan menang lebih jauh lagi dalam mengendalikan COVID-19," tutup Anies Baswedan.
(kri)
tulis komentar anda