Lolos Masuk ke Kota Bogor, Pemudik Wajib Karantina Mandiri
Jum'at, 09 April 2021 - 15:08 WIB
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor melakukan berbagai langkah pencegahan melonjaknya kasus COVID-19. Salah satunya yakni mewajibkan warga luar kota melakukan karantina saat mudik ke Kota Bogor.
"Pendatang harus karantina mandiri. Karantina ya, bukan isolasi," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, kepada wartawan, Jumat (9/4/2021). (Baca juga; Senjata Tawuran, Knalpot Racing hingga Narkoba Dipamerkan di DPRD Kota Bogor )
Menurut dia, karantina tersebut untuk mengurangi risiko terjadinya penularan COVID-19. Tidak menutup kemungkinan, jika virus tersebut terbawa dalam perjalanan dan bisa menyebar ke keluarganya.
"Jadi sebelum ketemu sama orangtuanya, paling tidak dia memastikan bahwa dirinya bersih sehat tidak ada virus, baru nanti boleh ketemu sama istri, anak, ibu dan bapaknya. Jangan dateng aja, cium tangan pelukan, nggak tahunya membawa virus dari kendaraan umum, dari jalan, segala macem," ungkap Dedie.
Untuk pengawasan, pihaknya akan memperkuat tim Satgas COVID-19 hingga di tingkat wilayah. Sehingga, pendatang dapat diawasi langsung oleh petugas. (Baca juga; Satgas: Dapat Izin Mudik Wajib Karantina Mandiri Selama 5 Hari )
"Rencananya kita akan memperkuat kapasitas dari RW siaga corona yang dibackup oleh polisi RW. Jadi RW Siaga Corona dan polisi RW ini akan memantau dan memonitor mereka yang lolos dari larangan mudik maupun pulang kampung," tegasnya.
Di samping itu, Dedie berharap agar masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dengan tidak melakukan mudik Lebaran. Agar meminimalisir lonjakan kasus COVID-19.
"Kita minta ke seluruh warga agar mematuhi keputusan yang sudah diambil pemerintah. Kebijakan larangan mudik itu adalah tujuannya memastikan bahwa seluruh rangkaian proses penanganan COVID-19 ini efektif dan kemudian memberikan peluang bagi kita semua untuk bisa melaksanakan sekolah tatap muka," tutup Dedie.
"Pendatang harus karantina mandiri. Karantina ya, bukan isolasi," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, kepada wartawan, Jumat (9/4/2021). (Baca juga; Senjata Tawuran, Knalpot Racing hingga Narkoba Dipamerkan di DPRD Kota Bogor )
Menurut dia, karantina tersebut untuk mengurangi risiko terjadinya penularan COVID-19. Tidak menutup kemungkinan, jika virus tersebut terbawa dalam perjalanan dan bisa menyebar ke keluarganya.
"Jadi sebelum ketemu sama orangtuanya, paling tidak dia memastikan bahwa dirinya bersih sehat tidak ada virus, baru nanti boleh ketemu sama istri, anak, ibu dan bapaknya. Jangan dateng aja, cium tangan pelukan, nggak tahunya membawa virus dari kendaraan umum, dari jalan, segala macem," ungkap Dedie.
Untuk pengawasan, pihaknya akan memperkuat tim Satgas COVID-19 hingga di tingkat wilayah. Sehingga, pendatang dapat diawasi langsung oleh petugas. (Baca juga; Satgas: Dapat Izin Mudik Wajib Karantina Mandiri Selama 5 Hari )
"Rencananya kita akan memperkuat kapasitas dari RW siaga corona yang dibackup oleh polisi RW. Jadi RW Siaga Corona dan polisi RW ini akan memantau dan memonitor mereka yang lolos dari larangan mudik maupun pulang kampung," tegasnya.
Di samping itu, Dedie berharap agar masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dengan tidak melakukan mudik Lebaran. Agar meminimalisir lonjakan kasus COVID-19.
"Kita minta ke seluruh warga agar mematuhi keputusan yang sudah diambil pemerintah. Kebijakan larangan mudik itu adalah tujuannya memastikan bahwa seluruh rangkaian proses penanganan COVID-19 ini efektif dan kemudian memberikan peluang bagi kita semua untuk bisa melaksanakan sekolah tatap muka," tutup Dedie.
(wib)
tulis komentar anda