KPAI Apresiasi Pengungkapan Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Siswi SD

Rabu, 07 April 2021 - 21:02 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) mengapresiasi pengungkapan kasus prostitusi online terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ini bentuk penegakan hukum secara langsung mendatangi ke TKP dan sudah terjadi interaksi antara korban dengan mucikari. Bentuk tindakan ini kami apresiasi," kata Komisioner KPAI Ai Mariyati Soliha di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Siswi Kelas 5 SD Jadi Budak Seks Dibanderol Rp450 Ribu

Dia prihatin dengan pelibatan siswi kelas 5 SD yang terjerumus dalam dunia prostitusi online. "Saya prihatin dan tentu KPAI menaruh perhatian besar karena anak kelas 5 SD. Tak bisa kami bayangkan sudah masuk jaringan sindikat tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.

Dia menilai mucikari atau germo tidak hanya mengorbankan satu atau dua orang. "Dan terlihat bagaimana upayanya menjerat korban yang dalam situasi rentan, terutama anak-anak yang tidak berpikir secara matang," kata Mariyati.

Baca juga: Biadab! Siswi Kelas 5 SD di Kelapa Gading Dijajakan Mucikari via MiChat

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menggagalkan bisnis prostitusi online yang melibatkan bocah perempuan di Aparteman Gading Nias Residence Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More