Agar Aksi MFA Koboi Fortuner Tak Terulang, Polisi Imbau Warga Serahkan Airsoft Gun

Rabu, 07 April 2021 - 18:22 WIB
MFA (tengah), koboi Fortuner Duren Sawit saat berada di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pascapenyerangan Mabes Polri oleh ZA dan aksi MFA koboi Fortuner di Duren Sawit, Polda Metro Jaya semakin memperketat pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan airsoft gun dan air gun.

"Kami sampaikan kepada masyarakat yang masih memegang senjata air gun atau airsoft gun yang tanpa izin sebaiknya menyerahkan ke polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Polisi Ciduk Penjual Senjata Api ke MFA si Koboi Duren Sawit



Bagi masyarakat yang kedapatan memiliki senjata airsoft gun maupun air gun tanpa izin dapat dikenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Karena ada ketentuan penggunaan peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2018 tentang penggunaan air gun dan airsoft gun yang memang untuk olahraga. Kalau tidak memiliki izin atau surat sebaiknya diserahkan karena ada pertimbangan dari pihak kepolisian dan ada kebijakan yang akan kita berikan ke orang yang masih memegang senjata tersebut," ungkap Yusri.

Baca juga: Di Hadapan Polisi, MFA si Koboi Ini Mengaku Keluarkan Pistol karena Takut Dihakimi Massa

Sebagaimana diketahui, beredar viral di media sosial video pengemudi Toyota Fortuner berinisial MFA yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan Honda Vario kemudian MFA mengacungkan pistol untuk mengancam warga di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More