Lantik Puluhan Pejabat Fungsional, Sekda Bogor Minta Birokrat Kaya Fungsi dan Inovasi
Selasa, 06 April 2021 - 23:39 WIB
BOGOR - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor , Burhanudin berharap para pejabat fungsional Kabupaten Bogor dapat bekerja dengan gesit dan profesional dalam melayani masyarakat. Sekda Kabupaten Bogor melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Fungsional Penilik, Fungsional Bidan, dan Fungsional Adminstrator Kesehatan, di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Selasa (6/4/2021).
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, keberadaan pejabat fungsional sebagai tenaga ahli yang profesional, berperan penting dalam membentuk birokrasi yang kaya fungsi, karena pejabat fungsional memiliki keterampilan spesifik dan keahlian khusus yang diharapkan dapat bekerja dan melayani masyarakat lebih efektif dan profesional.
“Tolong kerja maksimal, agar hasilnya dapat dinikmati masyarakat. Syukuri atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, segera laksanakan program pemerintah dengan inovatif untuk mendorong terwujudnya birokrasi pemerintahan yang gesit dan professional dalam melayani masyarakat,” kata Burhanudin. (Baca juga; Bupatinya Perempuan, Ade Yasin: Malu jika Kabupaten Bogor Tidak Responsif Gender )
Burhanudin menyatakan, di tengah kondisi pandemi COVID-19, pejabat fungsional administrator kesehatan dan pejabat fungsional bidan berada di garda terdepan dalam mewujudkan Karsa Bogor Sehat dan berperan penting dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di Puskesmas, Rumah Sakit dan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi kesehatan.
Sedangkan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa menjadi ujung tombak dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap produktif membangun daerah Kabupaten Bogor. “Laksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa dengan cepat dan optimal dengan tetap berpedoman pada koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Burhanudin menambahkan, pejabat penilik saat ini merupakan tantangan berat bagi dunia pendidikan, terutama kaitannya dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pejabat penilik berperan penting dalam membangun kesiapan anak usia dini untuk mempersiapkan diri memasuki pendidikan dasar dan sebagai bagian dari pembangunan karakter pada masa golden age (masa keemasan).
“Saya minta para pejabat penilik ini mampu merumuskan program edukasi inovatif, kreatif dan menarik yang dapat menghindarkan anak dari ancaman kecanduan gadget serta tetap aman dari penularan COVID-19,” katanya.
Selanjutnya, ungkap Sekda kehadiran Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) diharapkan dapat memperkuat keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan fungsi Inspektorat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang efektif dan efesien serta patuh terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.
Pejabat P2UPD hendaknya mengedepankan pendekatan preventif dibanding penindakan terhadap pelanggaran oleh karena itu penting untuk selalu fokus dalam memahami setiap permasalahan dan berorientasi pada solusi. (Baca juga; Ridwan Kamil Usul Pembentukan Kabupaten Bogor Timur, Warganet: Yang Penting Rakyat Sejahtera )
“Kepada kepala perangkat daerah yang membawahi jabatan fungsional hendaknya mendukung dan memberikan fasilitas kepada para pejabat fungsional sesuai dengan butir kegiatannya sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di instansi masing-masing,” tukasnya.
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, keberadaan pejabat fungsional sebagai tenaga ahli yang profesional, berperan penting dalam membentuk birokrasi yang kaya fungsi, karena pejabat fungsional memiliki keterampilan spesifik dan keahlian khusus yang diharapkan dapat bekerja dan melayani masyarakat lebih efektif dan profesional.
“Tolong kerja maksimal, agar hasilnya dapat dinikmati masyarakat. Syukuri atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, segera laksanakan program pemerintah dengan inovatif untuk mendorong terwujudnya birokrasi pemerintahan yang gesit dan professional dalam melayani masyarakat,” kata Burhanudin. (Baca juga; Bupatinya Perempuan, Ade Yasin: Malu jika Kabupaten Bogor Tidak Responsif Gender )
Burhanudin menyatakan, di tengah kondisi pandemi COVID-19, pejabat fungsional administrator kesehatan dan pejabat fungsional bidan berada di garda terdepan dalam mewujudkan Karsa Bogor Sehat dan berperan penting dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di Puskesmas, Rumah Sakit dan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi kesehatan.
Sedangkan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa menjadi ujung tombak dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap produktif membangun daerah Kabupaten Bogor. “Laksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa dengan cepat dan optimal dengan tetap berpedoman pada koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Burhanudin menambahkan, pejabat penilik saat ini merupakan tantangan berat bagi dunia pendidikan, terutama kaitannya dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pejabat penilik berperan penting dalam membangun kesiapan anak usia dini untuk mempersiapkan diri memasuki pendidikan dasar dan sebagai bagian dari pembangunan karakter pada masa golden age (masa keemasan).
“Saya minta para pejabat penilik ini mampu merumuskan program edukasi inovatif, kreatif dan menarik yang dapat menghindarkan anak dari ancaman kecanduan gadget serta tetap aman dari penularan COVID-19,” katanya.
Selanjutnya, ungkap Sekda kehadiran Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) diharapkan dapat memperkuat keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan fungsi Inspektorat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang efektif dan efesien serta patuh terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.
Pejabat P2UPD hendaknya mengedepankan pendekatan preventif dibanding penindakan terhadap pelanggaran oleh karena itu penting untuk selalu fokus dalam memahami setiap permasalahan dan berorientasi pada solusi. (Baca juga; Ridwan Kamil Usul Pembentukan Kabupaten Bogor Timur, Warganet: Yang Penting Rakyat Sejahtera )
“Kepada kepala perangkat daerah yang membawahi jabatan fungsional hendaknya mendukung dan memberikan fasilitas kepada para pejabat fungsional sesuai dengan butir kegiatannya sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di instansi masing-masing,” tukasnya.
(wib)
tulis komentar anda