Pendapatan Anjlok, Nelayan Muara ANgke Keluhkan Proyek Pembangunan Gudang
Selasa, 06 April 2021 - 19:23 WIB
JAKARTA - Hadirnya proyek pembangunan gudang di dalam kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sebuah persoalan baru. Khususnya bagi nelayan dan jasa angkut barang di wilayah sekitar.
Salah seorang nelayan, Eko (45) mengatakan, proyek pembangunan gudang peralatan kapal tersebut telah menutup akses para nelayan yang akan bongkar muatan hasil melaut.
"Dulu sih lancar, tapi sekarang akses jalan yang pasti ketutup. Nelayan yang mau bongkar muat ikan ya jadi repot pasti," kata Eko di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Menurut Eko, proyek bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta membuat nelayan terganggu saat membongkar isi muatan kapal. "Kita-kita juga. Jadinya mau bongkar muat pusing,” sambungnya.
Sementara itu salah seorang kuli angkut, Uli mengeluhkan adanya proyek pembangunan gudang peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke yang mempersulit dirinya dan kuli angkut lainnya. Karena, harus melewati jalan yang lebih jauh untuk menaikan atau menurunkan muatan.
"Sebelum ada bangunan sih deket. Sekarang jalannya ketutup, jadinya harus lewat samping, jalannya jadi lebih jauh," keluhnya. Baca Juga: Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Pihak Suku Dinas Karya, Tata Ruang, Pertanahan Jakarta Utara telah mengusulkan untuk membongkar bangunan yang telah berdiri itu. Karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Info dari Kecamatan Penjaringan sudah diusulkan penindakan (bongkar)," ungkap Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan Jakarta Utara, Kihajar Bonang, Senin 22 Maret 2021.
Sementara itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan pihaknya tidak mendapati adanya permohonan pengajuan IMB untuk objek bangunan tersebut.
Salah seorang nelayan, Eko (45) mengatakan, proyek pembangunan gudang peralatan kapal tersebut telah menutup akses para nelayan yang akan bongkar muatan hasil melaut.
"Dulu sih lancar, tapi sekarang akses jalan yang pasti ketutup. Nelayan yang mau bongkar muat ikan ya jadi repot pasti," kata Eko di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Menurut Eko, proyek bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta membuat nelayan terganggu saat membongkar isi muatan kapal. "Kita-kita juga. Jadinya mau bongkar muat pusing,” sambungnya.
Sementara itu salah seorang kuli angkut, Uli mengeluhkan adanya proyek pembangunan gudang peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke yang mempersulit dirinya dan kuli angkut lainnya. Karena, harus melewati jalan yang lebih jauh untuk menaikan atau menurunkan muatan.
"Sebelum ada bangunan sih deket. Sekarang jalannya ketutup, jadinya harus lewat samping, jalannya jadi lebih jauh," keluhnya. Baca Juga: Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Pihak Suku Dinas Karya, Tata Ruang, Pertanahan Jakarta Utara telah mengusulkan untuk membongkar bangunan yang telah berdiri itu. Karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Info dari Kecamatan Penjaringan sudah diusulkan penindakan (bongkar)," ungkap Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan Jakarta Utara, Kihajar Bonang, Senin 22 Maret 2021.
Sementara itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan pihaknya tidak mendapati adanya permohonan pengajuan IMB untuk objek bangunan tersebut.
tulis komentar anda