Dicekoki Miras, Penyandang Disabilitas Diperkosa Anggota Linmas di Kuburan

Senin, 29 Maret 2021 - 17:33 WIB
Seorang anggota Linmas tega memperkosa wanita penyandang disabilitas di Kompleks Kuburan Jati, Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Seorang anggota perlindungan masyarakat (Linmas) tega memperkosa wanita penyandang disabilitas di Kompleks Kuburan Jati, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Terduga BL nekat melakukan tindak asusila terhadap korban NS (20) tepat di makam kakeknya.

”Dilakukan di kuburan pemerkosaannya, bahkan dekat makam kakeknya si korban itu, kebetulan dimakamkan dekat situ,” ungkap kuasa hukum NS, Herli kepada wartawan, Senin (29/3). Menurut dia, aksi biadab yang dilakukan oleh oknum Linmas berinisial BL tersebut terjadi pada Rabu (17/3/2021) lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, kata dia, korban yang merupakan tuna rungu awalnya hendak pulang ke kediamannya setelah main dari rumah temannya pada pukul 18.00 WIB. Namun NS bertemu dengan seorang pria yang membujuknya jalan-jalan di sekitar Terminal Bekasi Jalan IR H Juanda, Kota Bekasi.

”Korban bertemu dengan pria yang belum diketahui identitasnya, mengajak jalan-jalan hingga larut malam,” ucapnya. Setelah pukul 24.00 WIB, pria tersebut mengajak korban ke kontrakannya. Dipenuhi birahi tinggi, pria tersebut berusaha untuk memperkosa korban. Namun, korban melakukan perlawan dan berhasil kabur.

Menurut Herli, pelaku juga memukul bagian pinggang dan mencekik leher korban saat berusaha melarikan diri. Saat NS kabur dan dikejar pria tak dikenal, BL yang merupakan anggota linmas RW 06, Duren Jaya, melihat kejadian tersebut. BL kemudian meneriaki pria itu hingga pria itu terpaksa melarikan diri.

Selamat dari terkaman singa, NS malah masuk ke mulut buaya. BL yang ternyata juga berniat buruk kemudian berpura-pura menenangkan korban dan memberinya minuman. Namun, bukan air putih yang ditawarkannya, melainkan minuman keras (miras) yang diduga dicampur pil sehingga NS nyaris tak sadarkan diri.

Kemudian korban merasa pusing dan dibawa BL ke kuburan Jati Duren Jaya. Dalam kondisi tak berdaya, pelaku meminta agar korban membuka celananya. Namun dia menolak sehingga dipaksa oleh pelaku. Di sana lah pelaku menyetubuhi korban sambil mengancamnya agar tidak berteriak.

Puas melampiaskan nafsunya, BL kemudian meninggalkan korban sendirian, dan korban langsung pulang ke rumahnya. Menjadi korban pemerkosaan, NS bersama orang tuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada LBH GMBI dan dilanjutkan membuat laporan kepolisian pada Jumat (19/3). Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More