Sempat Tak Diizinkan Masuk ke PN Jaktim oleh Polisi, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Memalukan Kayak Gini
Jum'at, 26 Maret 2021 - 09:08 WIB
JAKARTA - Kericuhan terjadi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjelang sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab , dengan agenda pembacaan eksepsi. Kericuhan terjadi saat rombongan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ingin memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pantauan terkini MNC Portal di lokasi, kericuhan terjadi saat rombongan kuasa hukum ingin memasuki pengadilan negeri Jakarta Timur. Namun pihak kepolisian yang sedari tadi sudah membuat barikade di depan pagar, memanggil satu persatu para kuasa hukum itu.
Karena merasa dipersulit, para rombongan kuasa hukum yang tertahan di depan pagar pun berteriak-teriak agar segera diperbolehkan masuk ke dalam PN Jaktim. "Kalau ini suka-suka, suka-suka mereka siapa yang boleh masuk," kata salah satu kuasa hukum kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Menurut kuasa hukum itu, Habib Rizieq dan terdakwa lainnya sangat perlu didampingi oleh kuasa hukumnya saat menjalani persidangan."Memalukan kayak gini, baru kali ini saya jadi kuasa hukum begini," katanya.
Habib Rizieq dengan terdakwa lainnya pun telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. HRS dan terdakwa lainya mendapat pengawalan ketat saat memasuki PN Jaktim.
Pantauan terkini MNC Portal di lokasi, kericuhan terjadi saat rombongan kuasa hukum ingin memasuki pengadilan negeri Jakarta Timur. Namun pihak kepolisian yang sedari tadi sudah membuat barikade di depan pagar, memanggil satu persatu para kuasa hukum itu.
Karena merasa dipersulit, para rombongan kuasa hukum yang tertahan di depan pagar pun berteriak-teriak agar segera diperbolehkan masuk ke dalam PN Jaktim. "Kalau ini suka-suka, suka-suka mereka siapa yang boleh masuk," kata salah satu kuasa hukum kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Menurut kuasa hukum itu, Habib Rizieq dan terdakwa lainnya sangat perlu didampingi oleh kuasa hukumnya saat menjalani persidangan."Memalukan kayak gini, baru kali ini saya jadi kuasa hukum begini," katanya.
Habib Rizieq dengan terdakwa lainnya pun telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. HRS dan terdakwa lainya mendapat pengawalan ketat saat memasuki PN Jaktim.
(hab)
tulis komentar anda