Viral, Pria Bekasi Nekat Patahkan Tiang Rambu Lalu Lintas Kalimalang
Kamis, 25 Maret 2021 - 14:19 WIB
BEKASI - Seorang pria nekat mematahkan rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali, Grand Kumala Lagoon (GKL), Kalimalang ,KecamatanBekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (25/3/2021). Aksi pria tersebut sempat direkam oleh warga dan viral serta jadi perbincangan di media sosial (medsos) .
Akibatnya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan melaporkan aksi pria tersebut kepada pihak kepolisian.Kejadian tersebut seketika viral setelah aksi tercela dari pria itu direkam oleh warganet dan diunggah ulang oleh akun Instagram @bekasi_24_jam pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Di dalam video tersebut terlihat seorang pria yang mengendarai mobil berjenis offroad berwarna putih itu dihentikan oleh petugas Dishub Kota Bekasi.Tidak lama kemudian pria tersebut meninggalkan mobilnya lalu berjalan ke sisi jalan yang di situ terdapat rambu lalu lintas.Pria bertubuh kekar itu langsung menarik rambu tersebut.
Kemudianmenggoyangkannya hingga tiang dari rambu itu patah.Setelah itu, pria tersebut cekcok dengan petugas Dishub sambil berteriak meminta jangan merugikan masyarakat.
“Kita akan laporkan kepada pihak berwajib, karena aksinya merusak fasilitas negara,” kata KabidLalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto. Baca juga: Ditanya Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas, Pengendara: Tahunya Cuma Simbol Saja
Teguh menambahkan, latar belakang pria tersebut melakukan pengerusakan terhadap aset negara itu belum diketahui lantaran setelah merusak pria itu langsung pergi meninggalkan lokasi.
“Percakapan diawal sama petugas juga enggak tahu, untungnya petugas juga sabar enggak terpancing emosi. Tindakan yang merusak rambu itu yang enggak bisa kita terima,”katanya.
Sebelum peristiwa tersebut terjadi,kata dia, per hari ini pihaknya melakukan simulasi rekayasa penggunaan traffic light di jembatan GKL dengan menutup jembatan itu agar putaran dari akses Jakarta ke Bekasi dan sebaliknya bisa terarah.
“Semua itu atas dasar rentetan kenapa jembatan GKL yang digunakan,harus dipasangtraffic light,” ungkapnya. Baca juga: Cermati! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas
Tidak hanya itu, Dishub Kota Bekasi sudah melaksanakan tugasnya dengan memasang tanda pemberitahuan sesuai dengan prosedur yang ada.Terhadap pria tersebut, pihaknya mengaku kecewa lantaran sikap yang dilakukan dari pria itu tidak menghargai kinerja daripemerintah. “Kita laporkan agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Akibatnya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan melaporkan aksi pria tersebut kepada pihak kepolisian.Kejadian tersebut seketika viral setelah aksi tercela dari pria itu direkam oleh warganet dan diunggah ulang oleh akun Instagram @bekasi_24_jam pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Di dalam video tersebut terlihat seorang pria yang mengendarai mobil berjenis offroad berwarna putih itu dihentikan oleh petugas Dishub Kota Bekasi.Tidak lama kemudian pria tersebut meninggalkan mobilnya lalu berjalan ke sisi jalan yang di situ terdapat rambu lalu lintas.Pria bertubuh kekar itu langsung menarik rambu tersebut.
Kemudianmenggoyangkannya hingga tiang dari rambu itu patah.Setelah itu, pria tersebut cekcok dengan petugas Dishub sambil berteriak meminta jangan merugikan masyarakat.
“Kita akan laporkan kepada pihak berwajib, karena aksinya merusak fasilitas negara,” kata KabidLalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto. Baca juga: Ditanya Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas, Pengendara: Tahunya Cuma Simbol Saja
Teguh menambahkan, latar belakang pria tersebut melakukan pengerusakan terhadap aset negara itu belum diketahui lantaran setelah merusak pria itu langsung pergi meninggalkan lokasi.
“Percakapan diawal sama petugas juga enggak tahu, untungnya petugas juga sabar enggak terpancing emosi. Tindakan yang merusak rambu itu yang enggak bisa kita terima,”katanya.
Sebelum peristiwa tersebut terjadi,kata dia, per hari ini pihaknya melakukan simulasi rekayasa penggunaan traffic light di jembatan GKL dengan menutup jembatan itu agar putaran dari akses Jakarta ke Bekasi dan sebaliknya bisa terarah.
“Semua itu atas dasar rentetan kenapa jembatan GKL yang digunakan,harus dipasangtraffic light,” ungkapnya. Baca juga: Cermati! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas
Tidak hanya itu, Dishub Kota Bekasi sudah melaksanakan tugasnya dengan memasang tanda pemberitahuan sesuai dengan prosedur yang ada.Terhadap pria tersebut, pihaknya mengaku kecewa lantaran sikap yang dilakukan dari pria itu tidak menghargai kinerja daripemerintah. “Kita laporkan agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda