41 Kamera ETLE Rekam Pelanggar di Jalan Arteri dan Jalan Penyangga Jakarta

Minggu, 21 Maret 2021 - 10:41 WIB
Kamera ETLE. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menambah 41 titik kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa jalan baik arteri maupun jalan penyangga Jakarta. Penambahan kamera ETLE tahap IV ini menambah 57 kamera yang sudah ada.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dengan tambahan kamera yang akan dilaunching pada 23 Maret 2021 bersamaan dengan program ETLE nasional dan diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka Jakarta telah memiliki kamera ETLE sebanyak 98 kamera yang telah bekerja untuk menangkap pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Wajah Sopir Mercy Penabrak Pesepeda di Bundaran HI Dikenali Lewat Kamera ETLE

“Ini di luar 30 kamera ETLE mobile. Jadi Jakarta telah memenuhi kriteria smart police,” ujarnya, Sabtu (20/3/2021).

Kamera ETLE sebenarnya dikembangkan di Jakrta sejak tahun 2018 yang bermula dari dua kamera bertambah menjadi 12 kamera dan hingga menjadi 57 kamera. Kemudian ditambah lagi menjadi 41 kamera pada tahap keempat ini.



“Kita juga lagi ajukan untuk tahap kelima sebanyak 60 kamera. Kalau ini disetujui maka kita akan memiliki 158 kamera yang tersebar di Ibu kota,” kata Sambodo.

Baca juga: Ada Fitur Baru, Kamera ETLE Bakal Tilang Pemotor Tumpuk 3

Berikut lokasi kamera ETLE yang baru:

Daerah Penyangga
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More