Kamera E-TLE juga Dapat Merekam Segala Jenis Tindak Kejahatan di Jalanan

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:31 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Keberadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak hanya berfungsi untuk tilang pelanggaran lalu lintas atau peristiwa kecelakaan lalu lintas . Kamera ETLE juga bisa membantu mengungkap tindakan kejahatan dan kriminalitas.

"Artinya begini, ketika terjadi pencurian kendaraan bermotor, pencurian mobil, atau misalnya pelaku penganiayaan yang kemudian melarikan diri, itu nanti kita bisa ketangkap dari situ," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (17/3/2021).



ETLE nantinya memiliki fungsi deteksi dini terhadap pelaku ataupun kendaraan yang sedang diincar kepolisian karena masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Mobil-mobil yang dicurigai, mobil yang sedang dicari, karena kita punya alarm sistem. Kalau ada kendaraan yang kita curiga dan kita masukkan di sistem dan kendaraan itu melewati titik tertentu, maka akan ada alarm yang berbunyi," jelas Sambodo Purnomo Yogo.





Dirlantas Polda Metro Jaya meyakini kehadiran kamera ELTE dapat meminimalisir tingkat kriminalitas di Ibu Kota Jakarta dan mempermudah melakukan identifikasi dan pelacakan pelaku kriminalitas.

"Bisa dibayangkan di Jakarta saja sudah ada 150 kamera ETLE, semakin sempit ruang gerak kriminalitas, orang atau pelaku tidak akan bisa kabur," tandas Sambodo.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More