Runtuhnya Tembok Penghalang Warga, Simak Selengkapnya di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB
Rabu, 17 Maret 2021 - 10:58 WIB
JAKARTA - Setelah sempat menimbulkan keresahan dan polemik, pagar beton yang mengisolasi sebagian warga di Jalan Akasia, Ciledug, Tangerang, Rabu (16/3/2021) akhirnya dirobohkan Satpol PP. Hal ini setelah pemasang tembok tak menghiraukan perintah pemkot untuk membongkar tembok secara mandiri.
"Tidak hanya tembok di depan pintu masuk rumah warga yang terisolasi, semua pagar akan dirobohkan. Kiri dan kanan," kata Kepala Gakumdu Satpol PP Tangerang Gufron Falfeli, Selasa (16/3/2021).
Dia sudah memberikan peringatan 1x24 jam pada hari ini kepada ahli waris agar membongkar sendiri pagarnya. Tetapi hingga Selasa pukul 17.30 WIB, pagar masih berdiri kokoh.
Selain itu iNews Siang akan menyoroti penganiayaan anak yang marak terjadi. Apa penyebabnya? Dan terkait wacana mudik, pemerintah izinkan warga mudik pada lebaran tahun ini. Apa pertimbangannya?
Saksikan selengkapnya iNews Siang hari ini bersama Wilson Purba dan Bernadheta Ginting mulai pukul 11.00 wib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
"Tidak hanya tembok di depan pintu masuk rumah warga yang terisolasi, semua pagar akan dirobohkan. Kiri dan kanan," kata Kepala Gakumdu Satpol PP Tangerang Gufron Falfeli, Selasa (16/3/2021).
Dia sudah memberikan peringatan 1x24 jam pada hari ini kepada ahli waris agar membongkar sendiri pagarnya. Tetapi hingga Selasa pukul 17.30 WIB, pagar masih berdiri kokoh.
Selain itu iNews Siang akan menyoroti penganiayaan anak yang marak terjadi. Apa penyebabnya? Dan terkait wacana mudik, pemerintah izinkan warga mudik pada lebaran tahun ini. Apa pertimbangannya?
Saksikan selengkapnya iNews Siang hari ini bersama Wilson Purba dan Bernadheta Ginting mulai pukul 11.00 wib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda