Polda Metro Jaya Olah TKP ke-3 Kasus Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

Rabu, 17 Maret 2021 - 08:24 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait olah TKP pengemudi Mercy menabrak pesepeda.Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) dan Korlantas Polri melakukan olah TKP ketiga kasus tabrak lari di Bundaran HI. Olah TKP hari ini merupakan yang ketiga, sebelumnya olah TKP telh dilakukan pada pada Jumat, 12 Maret dan Sabtu, 13 Maret 2021 lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan, olah TKP dilakukan untuk melihat serta menambah alat bukti yang ditemukan di TKP. Closed-Circuit Television (CCTV) di sekitar TKP juga menjadi alat bukti tim penyidik.

"Olah TKP ketiga ini menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA), dengan harapan hasil dari TAA ini dapat menambah kelengkapan berkas penyidikan." ujar Sambodo pada Rabu (17/3/2021).



Sementara itu Kasubbdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo mengatakan, dengan teknologi TAA ini, penyidik PMJ akan berkoordinasi dengan Korlantas untuk membuat sketsa TKP laka lantas secara digital.

Menurut Agus, olah TKP TAA ini intinya sebelum peristiwa dan setelah peristiwa akan dijabarkan secara digital. "Kehadiran Korlantas dan Polda Metro Jaya memberi semangat terhadap proses penyidikan, sehingga hasil proses olah TKP secara digital ini dapat menguatkan proses penyidikan." ujar Agus.

Sebelumnya MDA (19), sang pengemudi mobil Mercy Nopol B 1728 SAQ yang menabrak lari pesepeda di HI, Jakarta Pusat telah ditetapkan sebagai tersangka. MDA telah ditahan polisi atas kasus kecelakaan tersebut.

MDA dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Tersangka terancam hukuman kurungan 5 tahun atas kejadian tersebut.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More