Vaksinasi Keluarga Anggota DPRD DKI Diprotes Keras, Ombudsman: Ngaco Bangat!
Selasa, 16 Maret 2021 - 21:31 WIB
JAKARTA - Pemberian vaksinasi Covid-19 kepada keluarga anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes keras dari Ombudsman . Vaksin semestinya diutamakan diberikan kepada pelayan publik. Adapun keluarga anggota Dewan bukan pelayan publik.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan, pemberian vaksin tersebut sudah keliru dan tidak tepat sasaran.
"Ini sudah ngaco bangat DPRD. Bilang saja, Ombudsman bilang DPRD ngaco kalau anggota keluarganya minta divaksin," ketus Teguh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, permintaan vaksin Covid-19 itu melanggar petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Jadi itu sudah mengambil jatah orang yang berhak. Harus punya rasa malu lah anggota Dewan," ucapnya.
Teguh tambah geram mengatahui bahwa hari ini sudah berlangsung vaksinasi bagi istri/suami anggota DPRD. Padahal, kata dia, sudah jelas kalau istri/suami merupakan orang biasa pada umumnya, bukan pelayan publik.
"Ini berarti sudah melakukan mal administrasi. Nanti kami akan panggil Dinkesnya kalau kayak gitu. Kan sudah jelas, harusnya tidak boleh. Istri itu bukan pelayan publik," ungkapnya.
Kalaupun mau keluarga divaksin, lanjut dia, Kemenkes perlu merubah juknis yang diperuntukan bagi masyarakat umum yang sifatnya terbuka dan tidak perlu ada tahapan-tahapan.
"Semua orang divaksin saja, enggak usah ada kategorisasi," tutupnya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan, pemberian vaksin tersebut sudah keliru dan tidak tepat sasaran.
Baca Juga
"Ini sudah ngaco bangat DPRD. Bilang saja, Ombudsman bilang DPRD ngaco kalau anggota keluarganya minta divaksin," ketus Teguh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, permintaan vaksin Covid-19 itu melanggar petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). "Jadi itu sudah mengambil jatah orang yang berhak. Harus punya rasa malu lah anggota Dewan," ucapnya.
Baca Juga
Teguh tambah geram mengatahui bahwa hari ini sudah berlangsung vaksinasi bagi istri/suami anggota DPRD. Padahal, kata dia, sudah jelas kalau istri/suami merupakan orang biasa pada umumnya, bukan pelayan publik.
"Ini berarti sudah melakukan mal administrasi. Nanti kami akan panggil Dinkesnya kalau kayak gitu. Kan sudah jelas, harusnya tidak boleh. Istri itu bukan pelayan publik," ungkapnya.
Kalaupun mau keluarga divaksin, lanjut dia, Kemenkes perlu merubah juknis yang diperuntukan bagi masyarakat umum yang sifatnya terbuka dan tidak perlu ada tahapan-tahapan.
"Semua orang divaksin saja, enggak usah ada kategorisasi," tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda