Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Senin, 08 Maret 2021 - 12:00 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab . Sidang praperadilan tersebut rencananya akan digelar pada pagi ini.
"MRS, kalau perkara Praperadilan no 11/pid.pra/2021/pn.jkt.sel sidangnya hari ini Senin 8 Maret 2021," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno saat dihubungi, Senin (8/3/2021). (Baca juga; Dalam Penjara, Habib Rizieq Islamkan Dua Tahanan Ayah dan Anak )
Agenda sidang praperadilan Habib Rizieq sendiri diagendakan dengan pembacaan permohonan. Namun, hingga kini sidang tersebut belum dimulai. "Dijadwalkan jam 9 pagi, dengan agenda sidang pembacaan permohonan," ujarnya. (Baca juga; Habib Rizieq Tolak Keras Investasi Miras )
Berdasarkan pantauan, personel kepolisian dikerahkan di PN Jaksel. Kepolisian tampak berjaga di dalam ruangan sidang, area PN Jaksel, dan di luar area PN Jaksel. Selain itu, mobil taktis pun siaga di area PN Jaksel, di pelataran maupun di luar PN Jaksel.
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan, Pengacara Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tidak Sah
"MRS, kalau perkara Praperadilan no 11/pid.pra/2021/pn.jkt.sel sidangnya hari ini Senin 8 Maret 2021," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno saat dihubungi, Senin (8/3/2021). (Baca juga; Dalam Penjara, Habib Rizieq Islamkan Dua Tahanan Ayah dan Anak )
Agenda sidang praperadilan Habib Rizieq sendiri diagendakan dengan pembacaan permohonan. Namun, hingga kini sidang tersebut belum dimulai. "Dijadwalkan jam 9 pagi, dengan agenda sidang pembacaan permohonan," ujarnya. (Baca juga; Habib Rizieq Tolak Keras Investasi Miras )
Berdasarkan pantauan, personel kepolisian dikerahkan di PN Jaksel. Kepolisian tampak berjaga di dalam ruangan sidang, area PN Jaksel, dan di luar area PN Jaksel. Selain itu, mobil taktis pun siaga di area PN Jaksel, di pelataran maupun di luar PN Jaksel.
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan, Pengacara Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tidak Sah
(wib)
tulis komentar anda