Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Senin, 08 Maret 2021 - 12:00 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab. Foto/MNC Portal/Ratu Syra Quirinno
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab . Sidang praperadilan tersebut rencananya akan digelar pada pagi ini.

"MRS, kalau perkara Praperadilan no 11/pid.pra/2021/pn.jkt.sel sidangnya hari ini Senin 8 Maret 2021," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno saat dihubungi, Senin (8/3/2021). (Baca juga; Dalam Penjara, Habib Rizieq Islamkan Dua Tahanan Ayah dan Anak )

Agenda sidang praperadilan Habib Rizieq sendiri diagendakan dengan pembacaan permohonan. Namun, hingga kini sidang tersebut belum dimulai. "Dijadwalkan jam 9 pagi, dengan agenda sidang pembacaan permohonan," ujarnya. (Baca juga; Habib Rizieq Tolak Keras Investasi Miras )

Berdasarkan pantauan, personel kepolisian dikerahkan di PN Jaksel. Kepolisian tampak berjaga di dalam ruangan sidang, area PN Jaksel, dan di luar area PN Jaksel. Selain itu, mobil taktis pun siaga di area PN Jaksel, di pelataran maupun di luar PN Jaksel.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More