Pernah Kehilangan Motor? Silakan Datang ke Polres Bogor
Kamis, 04 Maret 2021 - 20:03 WIB
BOGOR - Ratusan sepeda motor hasil curian di wilayah Kabupaten Bogor diamankan polisi. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa mendatangi Polres Bogor di Cibinong.
"Yang merasa kendaraannya menjadi barang bukti kami, silakan menghubungi kami. Nanti akan kita sampaikan kendaraan, nomor polisi dan nomor rangka sudah kita data," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021). (Baca juga; 60 Tersangka Pencurian Motor di Bogor Dibekuk Polisi, Dua Ditembak )
Masyarakat diminta untuk membawa dokumen kelengkapan kepemilikan kendaraan. Pengambilan motor ini tidak dipungut biaya alias gratis. "Kamu imbau kepada masyarakat yang merasa memiliki silakan bawa bukti kendaraan. Langsung datang ke kami (Polres Bogor)," ungkap Harun.
Sementara itu, seorang korban Siska, (41), mengaku, bersyukur motornya yang dicuri beberapa waktu lalu telah ditemukan. Kala itu, motornya dicuri dari parkiran di wilayah Citeurep, Kabupaten Bogor dan berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
"Ada rekaman CCTV-nya jelas. Dia (pelaku) satu orang pura-pura duduk dalam hitungan detik hilang. Alhamdulillah masih rezeki," ucap Siska. (Baca juga; Satroni Rumah Mamah Muda, Pemuda di Cakung Gasak BH dan Celana Dalam )
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor mengamankan sebanyak 124 sepeda motor hasil curian dengan 60 tersangka dalam kurun waktu 10 hari operasi. Dua tersangka diantaranya terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku ketika beraksi, dua bilah senjata tajam, obeng, belasan mata kunci letter T dan 9 unit mobil diduga hasil curian dan satu unit truk.
"Yang merasa kendaraannya menjadi barang bukti kami, silakan menghubungi kami. Nanti akan kita sampaikan kendaraan, nomor polisi dan nomor rangka sudah kita data," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, kepada wartawan, Kamis (4/3/2021). (Baca juga; 60 Tersangka Pencurian Motor di Bogor Dibekuk Polisi, Dua Ditembak )
Masyarakat diminta untuk membawa dokumen kelengkapan kepemilikan kendaraan. Pengambilan motor ini tidak dipungut biaya alias gratis. "Kamu imbau kepada masyarakat yang merasa memiliki silakan bawa bukti kendaraan. Langsung datang ke kami (Polres Bogor)," ungkap Harun.
Sementara itu, seorang korban Siska, (41), mengaku, bersyukur motornya yang dicuri beberapa waktu lalu telah ditemukan. Kala itu, motornya dicuri dari parkiran di wilayah Citeurep, Kabupaten Bogor dan berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
"Ada rekaman CCTV-nya jelas. Dia (pelaku) satu orang pura-pura duduk dalam hitungan detik hilang. Alhamdulillah masih rezeki," ucap Siska. (Baca juga; Satroni Rumah Mamah Muda, Pemuda di Cakung Gasak BH dan Celana Dalam )
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor mengamankan sebanyak 124 sepeda motor hasil curian dengan 60 tersangka dalam kurun waktu 10 hari operasi. Dua tersangka diantaranya terpaksa dilumpuhkan petugas karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku ketika beraksi, dua bilah senjata tajam, obeng, belasan mata kunci letter T dan 9 unit mobil diduga hasil curian dan satu unit truk.
(wib)
tulis komentar anda