Polisi Bongkar Pabrik Ganja Gorila di Kembangan Jakarta Barat

Rabu, 03 Maret 2021 - 10:23 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi membongkar pabrik ganja sintetis atau tembakau gorila di Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni RJ (21) dan RAP (18). "Ya benar ada penggerebekan home industry ganja sintetis atau tembakau gorila," ujarnya, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Tepergok Transaksi Tembakau Gorila, Dua Pemuda di Serang Diciduk Polisi

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada dua remaja yang membawa paket ganja gorila di Kembangan. "Akhirnya tim bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan apakah benar atau tidak informasi itu," katanya.



Di lokasi penggerebekan, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan Al Kautsar mengaku masih melakukan pengembangan. "Ini barang buktinya tembakau gorila kemudian masih kita kembangkan ya. Ini TKP di Kembangan, Jakarta Barat," ujarnya.

Baca juga: Kejar ke Sumut, Polres Jakbar Ciduk Bandar Besar Ganja 3 Drum

Sejumlah barang bukti yang disita yakni puluhan bungkus ganja sintetis, penyemprot tembakau, handphone dan timbangan. Pihaknya terus mengembangkan kasus. Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pabrik ganja sintetis skala rumahan itu.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More