Soal RM Cafe, Kriminolog UI Sindir Soal Keberadaan Miras

Kamis, 25 Februari 2021 - 20:13 WIB
Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di lokasi penembakan Kafe Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKARTA - Beredarnya minuman keras (miras) di RM Cafe menjadi masalah bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena, miras di kafe itu tak lepas dari pengawasan yang lemah.

Hal itu diungkapkan oleh Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Achmad Hisyam. Ia mengatakan, lepas dari kejadian itu, persoalan miras diduga jadi penyebabnya. “Jadi begini lepas dari adanya senpi (senjata api). Tapi di situ ada miras,” kata Hisyam menanggapi penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).

Menurutnya, masalah miras di RM Cafe muncul karena diketahui kafe itu tak berizin. Artinya segala peredaran di sana dipastikan ilegal. Dengan kondisi adanya penembakan anggota Polri terhadap personel TNI AD, Hisyam melihat miras cukup berbahaya. Pasalnya peminum miras sering kali lepas kontrol.



Padahal dalam penyebarannya dahulu, masalah miras telah diatur kementerian perdagaan era Rahmat Gobel, sehingga miras bisa ditekan. Tapi entah kenapa, miras kembali beredar bahkan tak terkontrol. Di sisi lain, peredaran miras telah menjadi sumber masalah dalam kejadian penembakan anggota TNI AD.

Sementara mengenai masalah adanya senpi, Hisyam melihat Polri perlu terbuka tentang psikologi penggunaan senpi. Pasalnya kejadian salah tembak bukanlah yang pertama kali terjadi.

Karena itu perlu adanya pengetatan untuk penggunaan senpi terhadap anggota. Selain perlu tes psikologi, anggota polri yang membawa senpi harus diatur.

“Salah satunya melarang membawa senpi saat lepas dinas,” tutupnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More