Cegah Kasus Bripka CS Terulang, Polri Tes Psikologi Ulang Polisi Pemegang Senjata Api

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:36 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tak ingin kasus oknum polisi Bripka CS terulang, Propam Polri bakal melakukan penertiban terkait prosedur seluruh anggota kepolisian yang memegang senjata api (senpi).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, salah satu penertiban prosedur adalah kembali melakukan tes psikologi polisi yang bertugas memegang senpi. "Selanjutnya, Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah," ujar Sambo dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).



Selain tes psikolog, pengecekan selanjutnya adalah latihan menembak dan catatan perilaku anggota Polri.

Diketahui, oknum anggota Polsek Kalideres Bripka CS menembak mati satu TNI dan dua warga sipil di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). Tiga korban tewas yakni anggota TNI AD atau keamanan RM Cafe Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat, pelayan Feri Saut Simanjuntak, dan kasir Manik. Sedangkan korban luka adalah manajer Hutapea.



(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More