Bersaksi di Pengadilan, Begini Pesan Moral Nus Kei untuk John Kei

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:45 WIB
Nus Kei (kemeja putih dan celana panjang) memakai masker usai prarekonstruksi yang dilakukan polisi di rumahnya, Kota Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Agrapinus Rumatora alis Nus Kei menitipkan pesan ke pengacara John Kei di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat untuk menyampaikannya kepada John Kei. Adapun pesannya berupa pengingat kalau Indonesia ini negara hukum sehingga perbuatan pidana apapun bentuknya bakal diproses secara hukum.

Nus Kei juga berpesan pada John Kei untuk belajar jujur terhadap diri sendiri, baru bisa jujur ke orang lain. Maka itu, John Kei pun harus jujur kalau dialah yang telah memberikan perintah pada anak buahnya untuk menyerang Nus Kei dan kerabatnya.

Baca juga: Nus Kei Cerita Kerabatnya Dianiaya lalu Rumahnya Diserang Anak Buah John Kei



"Dia sudah pusing. Dia tersangka, terdakwa, sudah pasti menyangkal (perbuatannya). Tapi, dia harus tahu ini negara berdasarkan atas hukum. Sudah ada korban, pasti ada tersangka, tindak pidana sudah terjadi, sudah ada korban, dia tidak bisa mengelak lagi," ujar Nus Kei saat bersaksi di PN Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021).



John Kei saat menjalani rekonstruksi. Foto: Dok SINDOnews

Dia menerangkan terkait persoalan uang sebesar Rp1 miliar itu bukanlah milik John Kei sebagaimana yang dia klaim. Adapun uang itu dia ambil dari kawasan Plaza Tamara, Sudirman, Jakarta dan uang itu telah diserahkan ke istrinya secara dua tahap.

Baca juga: Berbatik Cokelat, Nus Kei Beri Kesaksian di Sidang John Kei

"Tahap pertama Rp500 juta saya serahkan pada istrinya. Tahap kedua di amplop dalam bentuk dolar, tapi saya tak tahu berapa dan saya serahkan lagi ke istrinya yang mana menurutnya itu uang operasional untuk mengurus perkara," ujar Nus Kei.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More