Sempat Terhenti karena Banjir, UPAS Kembali Evakuasi Pasien Covid-19

Senin, 22 Februari 2021 - 11:19 WIB
Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali melanjutkan evakuasi pasien Covid-19. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali melanjutkan evakuasi pasien Covid-19 . Proses evakuasi sempat terhenti lantaran kantor UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jalan Raya Bogor Gede, Kecamatan Kramat Jati terendam banjir setinggi 1,8 meter akibat meluapnya Kali Cipinang.

Hal demikian disampaikan oleh Kepala UPAS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ali Murthado. Kata dia, evakuasi sudah berjalan sejak Minggu 21 Februari 2021. (

"Alhamdulillah sudah melayani evakuasi pasien terkonfirmasi Covid-19 ke RS rujukan dan tempat isolasi khusus lagi," kata Ali saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/2/2021).



Dia menjelaskan, evakuasi kembali dilanjutkan dengan membawa pasien terkonfirmasi Covid-19 dari sejumlah Puskesmas Kecamatan menuju RS rujukan dan tempat isolasi mandiri.

"Untuk 176 bus yang pada Sabtu (22/2) sebelumnya dipindahkan ke TMII (Taman Mini Indonesia Indah) dan hangar UPAS sekarang sudah dipindahkan lagi ke kantor UPAS. Seluruh armada aman, tidak terdampak banjir," tuturnya.

Pemindahan bus ke lokasi aman karena pada banjir luapan Kali Cipinang 1 Januari 2020 silam sejumlah bus sekolah rusak terdampak banjir yang merendam kantor mereka.

Ali menuturkan layanan antar jemput tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 yang pada Sabtu (20/2/2021) pun ikut terhinti karena banjir.

"Untuk akumulasi jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sudah kita evakuasi sejak awal pandemi sampai Jumat (19/2) itu sebanyak 18.711. Evakuasi berdasar permintaan pihak Puskesmas Kecamatan," tuturnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More