Setelah Lebaran, Anies Diminta Longgarkan PSBB

Senin, 18 Mei 2020 - 09:45 WIB
Petugas menegur pengendara yang melanggar PSBB. Pembatasan sosial di Jakarta dinilai efektif menekan penyebaran Corona. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta berharap Gubernur DKI Anies Baswedan melonggarkan aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah Lebaran nanti. Hal itu agar ekonomi warga kembali normal.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengapresiasi kebijakan Gubernur Anies terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. (Baca juga: Acuhkan PSBB, Enam Restoran di Jakpus dan Jakbar Didenda Rp30 Juta)

"Pergub ini bukti ketegasan Pak Gubernur memutus rantai penyebaran virus Corona. Ini harus dijalankan secara maksimal agar kasus baru Covid-19 bisa segera menurun," ujar Zita dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).

Kendati demikian, dia meminta Anies mulai memikirkan dampak krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Dia berharap setelah Lebaran mulai ada kebijakan baru berupa pelonggaran aturan.

“Saya pesan Pak Anies jangan terlalu lama. Habis Lebaran sudah bisa mulai kita buka ekonomi, perlahan pikirkan juga nasib warga dengan ekonomi rentan miskin. Akan semakin banyak warga Jakarta jatuh ke kemiskinan,” ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More