Vaksinasi COVID-19 untuk 9.729 Pedagang di Tanah Abang Ditargetkan Selesai 5 Hari

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:55 WIB
Kementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi COVID-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang selesai dalam 5 hari. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi COVID-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang selesai dalam 5 hari. Vaksinasi pedagang di Pasar Tanah Abang dilakukan dua tahap, yaitu tahap pertama dilaksanakan pada 17-21 Februari 2021 dengan total 9.729 orang dilaksanakan di blok A, B, F, G Pasar Tanah Abang. Tahap kedua pada 22-24 Februari 2021 dengan total 2.267 orang di 5 titik di sekitar Pasar Tanah Abang.

Kemenkes menargetkan sebanyak 1.500 orang pedagang akan disuntik setiap harinya. Selain itu, Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Pasar Tanah Abang ini dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Ada beberapa Puskesmas yang dilibatkan yakni Puskesmas Tanah Abang, Puskesmas Senen, Puskesmas Kemayoran, Puskesmas Taman Sari, dan Puskesmas Cengkareng. (Baca juga; Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Setiap Jam 75 Pedagang Divaksin )

Sementara itu, Penanggung Jawab Pelaksana Vaksinasi COVID-19 di Tanah Abang, Siti Nur Halimah menuturkan sebanyak 136 vaksinator disiapkan untuk vaksinasi COVID-19 di Tanah Abang. “Jadi vaksinator ini kita keroyokan ya, kita kerja bersama-sama antara Puskesmas ya, Dinas Kesehatan dan Puskesmas kemudian juga dari vaksinator dari TNI Polri, kemudian juga kita dibantu dari KKP,” ungkapnya secara virtual kemarin.

Pedagang yang sudah terdata bisa datang ke lokasi vaksinasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Vaksinasi tahap dua bagi pedagang ini dilakukan karena mereka dianggap sebagai kelompok rentan tertular virus SARS-CoV-2, mengingat pekerjannya yang langsung kontak dengan pelanggan. (Baca juga; 136 Vaksinator dari Puskesmas, TNI/Polri dan KKP Disiapkan untuk Vaksinasi COVID-19 di Tanah Abang )

Tak hanya menyasar pedagang pasar, vaksinasi tahap dua ini juga diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang karena profesinya rentan terpapar COVID-19, seperti tenaga pendidik, pelaku pariwisata, petugas pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara, serta anggota TNI-Polri.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More