Pasar Muamalah Sempat Ada di Cipondoh, Koordinator: Dari 2019 Sudah Dibekuin

Rabu, 03 Februari 2021 - 16:23 WIB
Pasar Muamalah. Foto/Dok/iNews
TANGERANG - Pasar Muamalah yang menggunakan sistem pembayaran dengan dinar dan dirham tidak hanya ada di Kota Depok tapi juga di Tangerang . Tepatnya di Masjid An-Nabawi, Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh.

Pasar Muamalah di Tangerang ini, bentuknya seperti bazar. Pasar dibuka setiap hari Minggu, di area Masjid An-Nabawi dan telah berlangsung sebanyak empat kali. Lalu, tutup hingga kini karena wabah Corona menyebar ke Indonesia.

Masyarakat ingin melakukan transaksi di sini, dilaporkan bisa menukarkan uang rupiahnya dengan emas dinar dan perak dirham yang disiapkan oleh panitia. Setiap satu dirham, bisa ditukar dengan uang senilai Rp73 ribu. Ditelusuri lebih jauh, ternyata pendiri Pasar Muamalah Tangerang dan Depok sama, yakni Zaim Saidi. Hanya saja, Pasar Muamalah di Tangerang ini dijalankan oleh komunitas kecil jamaah pengajian dan sejumlah pedagang kecil.



Koordinator Pasar Muamalah Cipondoh, Ivan mengatakan, Pasar Muamalah yang dijalaninya dengan yang ada di Depok sama. Hanya saja, di pasar ini masyarakat bergotong royong mendirikannya. Tetapi saat ini sudah lama vakum. "Sama. Mengambil konsepnya dari sana. Di sini mah cuma gotong royong. Jadi kan memang pada sibuk, ya udah dibekuin. Terakhir pas pandemi. Dari 2019 pertengahan atau akhir," kata dia kepada SINDOnews, Rabu (3/2/2021).

Menurutnya, bazar Pasar Muamalah sangat membantu para pedagang kecil, pelaku UMKM. Karena sebagian besar dari pedagang yang berjualan di pasar itu merupakan para pedagang kecil dan jamaah pengajian.

"Jadi itu mah sebenarnya barter, kalau barter kan boleh. Kalau dirham itu pemberian zakat, jadi bisa ditukarin di situ. Jadi kayak yang kemarin, sistem pembagian zakat, kalau uang kan bisa dimana saja tuh," sambungnya.

Dirinya mengambil contoh kupon pembagian daging saat ibadah kurban Idul Adha. Warga mendapatkan kupon untuk ditukarkan dengan sebungkus daging kurban. Di pasar ini, bentuk kuponnya itu emas dinar dan perak dirham.

"Kayak kupon Idhul Adha. Kalau dirham, sekarang harga, berapa sesuai harga itu. Sempat 3-4 kali buka bazar," tukasnya. Sementara itu, menurut Zaim Saidi, dinar dan dirham itu dipakai sebagai kata keterangan dalam satuan berat. Alat tukar sunnah ini, seperti tertulis di atas koinnya adalah perak, emas, dan fulus (uang), digunakan untuk sistem barter.

"Mithqal = dinar = 4.25 gram. Jadi koin 1 emas adalah 4.25 gram emas, 22 K, dan 0.5 emas adalah koin emas 2.125 gram dst. Sementara Dirham = 14 Qirath = 2.975 gram; 0.5 dirham = 7 qirath = 1.4875 gram, dan seterusnya," tuturnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More