Mucikari Rekrut PSK Online Bawah Umur dari Bali dan Cirebon
Selasa, 26 Januari 2021 - 20:16 WIB
JAKARTA - Polsek Tanjung Priok mengamankan empat PSK bawah umur dan satu mucikari di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021).
Mucikari bernama Rama (19) mengatakan dalam menjalankan bisnis prostitusi , dirinya hanya mengantar pesanan yang diminta teman dan pelanggan. "Dari temen juga sih, terus temen suka nanyain ada gak? Itu bukan dari saya tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ujarnya di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Siapa Pemesan PSK Bawah Umur di Hotel Sunter? Ini Bocorannya dari Mucikari
Untuk memenuhi permintaan pemesan PSK, dia merekrut PSK di bawah umur dari berbagai tempat, bahkan kebanyakan ada yang dari luar Jakarta. “Carinya dari temen ke temen kayak di wilayah Jakarta ada, luar Jakarta ada. Paling kayak Bali dan Cirebon," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, masih melakukan pendalaman siapa saja pelaku dari bisnis seks di bawah umur ini. "Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis langsung oleh Pak Kapolres," ujarnya. Baca juga: Polsek Tanjung Priok Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Lihat Juga: Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
Mucikari bernama Rama (19) mengatakan dalam menjalankan bisnis prostitusi , dirinya hanya mengantar pesanan yang diminta teman dan pelanggan. "Dari temen juga sih, terus temen suka nanyain ada gak? Itu bukan dari saya tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ujarnya di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Siapa Pemesan PSK Bawah Umur di Hotel Sunter? Ini Bocorannya dari Mucikari
Untuk memenuhi permintaan pemesan PSK, dia merekrut PSK di bawah umur dari berbagai tempat, bahkan kebanyakan ada yang dari luar Jakarta. “Carinya dari temen ke temen kayak di wilayah Jakarta ada, luar Jakarta ada. Paling kayak Bali dan Cirebon," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, masih melakukan pendalaman siapa saja pelaku dari bisnis seks di bawah umur ini. "Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis langsung oleh Pak Kapolres," ujarnya. Baca juga: Polsek Tanjung Priok Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Lihat Juga: Bintang Porno Jepang yang Pasang Tarif Rp306 Juta untuk Seks Ditangkap dalam Operasi Hong Kong
(jon)
tulis komentar anda