Siapa Pemesan PSK Bawah Umur di Hotel Sunter? Ini Bocorannya dari Mucikari

Selasa, 26 Januari 2021 - 18:33 WIB
loading...
Siapa Pemesan PSK Bawah...
Mucikari yang menyediakan PSK di bawah umur diringkus aparat Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Rama (19) mucikari yang menyediakan PSK di bawah umur diringkus aparat Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021).

Saat diamankan polisi di lobi hotel, Rama mengaku baru saja mengantar PSK untuk bertemu pria hidung belang. PSK dibanderol dengan harga bervariasi. Baca juga: Polsek Tanjung Priok Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

"Satu orang Rp3,5 juta. Tapi, tergantung dari dianya (pemesanan). Biasanya paling kecil itu Rp1,5 juta paling gede Rp5 juta-Rp6 juta," ujar Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Selasa (26/1/2021).

Dalam setiap proses transaksi prostitusi , pria hidung belang rata-rata berasal dari kalangan atas. "Dari temen-temen juga, pekerja sama pengusaha. Dia (pemesan) biasanya minta umur yang kayak 15 tahun," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menuturkan dari kasus ini pihaknya mengamankan empat perempuan masih di bawah umur dan satu mucikari. "Kami sedang melakukan pendalaman dan keterangan lengkapnya nanti akan dirilis langsung oleh Pak Kapolres," ujarnya. Baca juga: Miris, Mucikari Prostitusi Online Tawarkan PSK Khusus Janda, Ini Tarifnya
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)