Warganet Keluhkan Urus Perizinan di Pemkot Jakarta Barat
Senin, 25 Januari 2021 - 16:14 WIB
JAKARTA - Pelayanan perizinan di Pemkot Jakarta Barat belum optimal. Hal ini terlihat dari keluhan warga yang mengakui hampir setahun lamanya perizinan tanahnya tak kunjung keluar.
“Mau tanya soal sertifikat perizinan sertifikat tanah melalui program ptsl apakah masih berjalan?” kata @mundarif_bayang mengomentari postingan akun Instagram Pemkot Jakbar @kominfotikjakbar yang diposting, Senin (25/1/2021). Baca juga: Langgar Perizinan, Pemprov DKI Jakarta Tutup Permanen Hotel OYO di Ancol
Netizen itu menuturkan kakaknya sudah mengajukan proses pembuatan setahun terakhir. Namun, hingga kini proses tersebut tak kunjung hasil. Padahal, berdasarkan persyaratan yang diajukan pelampiran izin itu cukup cepat hanya dengan menyertakan Akta Jual Beli (AJB). Dengan demikian semestinya permasalahan itu tak jadi masalah.
Kondisi itu kontras dengan postingan @kominfotikjakbar yang menyebutkan proses pelayanan cukup mudah dan simpel. Saking mudahnya, proses perizinan bisa dilakukan melalui aplikasi online.
Bukannya menjelaskan, Pemkot Jakarta Barat malah melemparkan permasalahan itu ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Informasi lebih lanjut ke @layananjakarta,” tulis @kominfotikjakbar. Baca juga: Tingkatkan Investasi, Kabupaten Bekasi Permudah Proses Perizinan
“Mau tanya soal sertifikat perizinan sertifikat tanah melalui program ptsl apakah masih berjalan?” kata @mundarif_bayang mengomentari postingan akun Instagram Pemkot Jakbar @kominfotikjakbar yang diposting, Senin (25/1/2021). Baca juga: Langgar Perizinan, Pemprov DKI Jakarta Tutup Permanen Hotel OYO di Ancol
Netizen itu menuturkan kakaknya sudah mengajukan proses pembuatan setahun terakhir. Namun, hingga kini proses tersebut tak kunjung hasil. Padahal, berdasarkan persyaratan yang diajukan pelampiran izin itu cukup cepat hanya dengan menyertakan Akta Jual Beli (AJB). Dengan demikian semestinya permasalahan itu tak jadi masalah.
Kondisi itu kontras dengan postingan @kominfotikjakbar yang menyebutkan proses pelayanan cukup mudah dan simpel. Saking mudahnya, proses perizinan bisa dilakukan melalui aplikasi online.
Bukannya menjelaskan, Pemkot Jakarta Barat malah melemparkan permasalahan itu ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Informasi lebih lanjut ke @layananjakarta,” tulis @kominfotikjakbar. Baca juga: Tingkatkan Investasi, Kabupaten Bekasi Permudah Proses Perizinan
(jon)
tulis komentar anda