Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan, Wagub DKI Ajak Masyarakat Lapor ke Aplikasi Jaki
Senin, 11 Januari 2021 - 23:31 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat melaporkan temuan pelanggaran protokol kesehatan . Salah satu contoh, apabila ada perkantoran yang melebihi kapasitas 25%.
"Kan kita sudah ada aplikasinya. Aplikasi Jaki sudah ada melalui web kami. Laporkan, kami akan tindak," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Menurut Riza, apabila masyarakat Jakarta terlibat aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan, maka dapat dipastikan jumlah pelanggar akan berkurang. Sebab, tidak akan ada lagi celah yang dimanfaatkan untuk melanggar peraturan kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Jadi kalau semua kita menjadi mata dari kepentingan masyarakat Jakarta, tentu tidak ada lagi warga Jakarta yang coba-coba melanggar," ungkapnya. (Baca juga; Langgar Protokol Kesehatan, 25 Warga Warakas Dihukum Bersihkan Pasar )
Riza mengatakan, dengan adanya laporan masyarakat setidaknya membantu petugas di lapangan yang jumlahnya tidak sebanding dengan masyarakat Jakarta. (Baca juga; PSBB Jawa Bali Mulai Berlaku, Idris Minta Warga Tulus Ikhlas Ikuti Kebijakan )
"Laporkan cukup dengan foto dan video kami akan tindak. Berapa pun aparat yang bertindak tentu terbatas dibandingkan penduduk Jakarta yang sudah kurang lebih 11 juta," ungkapnya.
"Kan kita sudah ada aplikasinya. Aplikasi Jaki sudah ada melalui web kami. Laporkan, kami akan tindak," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Menurut Riza, apabila masyarakat Jakarta terlibat aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan, maka dapat dipastikan jumlah pelanggar akan berkurang. Sebab, tidak akan ada lagi celah yang dimanfaatkan untuk melanggar peraturan kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Jadi kalau semua kita menjadi mata dari kepentingan masyarakat Jakarta, tentu tidak ada lagi warga Jakarta yang coba-coba melanggar," ungkapnya. (Baca juga; Langgar Protokol Kesehatan, 25 Warga Warakas Dihukum Bersihkan Pasar )
Riza mengatakan, dengan adanya laporan masyarakat setidaknya membantu petugas di lapangan yang jumlahnya tidak sebanding dengan masyarakat Jakarta. (Baca juga; PSBB Jawa Bali Mulai Berlaku, Idris Minta Warga Tulus Ikhlas Ikuti Kebijakan )
"Laporkan cukup dengan foto dan video kami akan tindak. Berapa pun aparat yang bertindak tentu terbatas dibandingkan penduduk Jakarta yang sudah kurang lebih 11 juta," ungkapnya.
(wib)
tulis komentar anda