PPKM Berlaku Hari Ini, Stasiun Gambir Masih Sepi Penumpang

Senin, 11 Januari 2021 - 12:45 WIB
Suasana Stasiun Gambir tampak sepi di hari pertama Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).Foto/MNC Portal Indonesia/Giri Hartomo
JAKARTA - Pemerintah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini. Pembatasan kegiatan masyarakat ini berlaku hampir di semua bidang tak terkecuali transportasi kereta api.

Dari pantauan MNC Portal Indonesia, Senin (11/1/2021), suasana Stasiun Gambir tampak sepi hingga pukul 12.00 WIB siang ini. Terlihat hanya ada beberapa penumpang yang sedang menunggu kereta di ruang tunggu.

Di depan pintu masuk Stasiun Gambir, terlihat tulisan yang pemberitahuan mengenai syarat bagi penumpang yang ingin berpergian menggunakan kereta api. Persyaratan itu sengaja dipasang untuk memberikan informasi kepada calon penumpang dari mulai di pintu masuk keberangkatan hingga di tempat khusus rapid test antigen.



Berbicara mengenai rapid tes antigen, terlihat ada beberapa penumpang juga yang sedang menunggu giliran. Namun, jumlahnya masih relatif sedikit karena hanya ada sekitar puluhan orang saja yang sedang duduk menunggu giliran. (Baca: Begini Suasana Hari Pertama PPKM di Kota Bekasi)

Di samping lokasi rapid tes antigen, terdapat sebuah pengumuman mengenai jadwal pemeriksaan yang dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 19.30 WIB. Adapun biayanya adalah Rp105.000 per orang. Sementara itu, untuk para tenant yang ada di Stasiun Gambir juga beberapa diantaranya terpantau tutup.

Meskipun jika dibandingkan dengan tenant yang buka jumlahnya relatif kecil. Jam operasional dari tenant yang ada di Stasiun Gambir juga dibatasi. Rata-rata tenant buka mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB bagi yang ingin makan di tempat, dan hingga pukul 20.00 WIB untuk pelayanan via online.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More