Pasien Covid-19 yang Mesum dengan Oknum Nakes di Wisma Atlet Jadi Tersangka

Minggu, 27 Desember 2020 - 20:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pasien Covid-19 yang diduga terlibat mesum dengan oknum tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan menjadi orang yang menyebarkan unggahan foto tangkapan layar di mana menggambarkan percakapan/chat melalui pesan singkat antara dua pria. (Baca juga: Mesum Oknum Nakes dan Pasien di Wisma Atlet, Netizen: Mau Pidana UU ITE, Pornografi atau Karantina?)

Percakapan tersebut mengarah ke aktivitas hubungan badan antarsesama jenis. Belum lagi dia adalah terlapornya dalam kasus ini. "Kalau tersangka, dua alat bukti cukup dulu. Tapi, pidana itu sudah dapat sehingga dinaikkan ke penyidikan karena dia penyebar. Akun dia itu terlapor memang, tapi kan belum bisa," ujarnya, Minggu (27/12/2020). (Baca juga: Kasus Mesum Oknum Nakes dan Pasien di Wisma Atlet, Polisi Temukan Unsur Pidana)
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More