Munarman Dilaporkan ke Polisi, 4 Kata Tanggapan dari Ketua DPP FPI

Selasa, 22 Desember 2020 - 09:44 WIB
Ketua FPI yang juga Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Barisan Kesatria Nusantara. Munarman dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks).

Mengenai laporan tersebut, Ketua DPP FPI Slamet Maarif tidak banyak komentar. “Nanti pengacara yang urus,” ujar Slamet singkat saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Diketahui, perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Kiai Zaenal Arifin, menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin 21 Desember 2020, untuk melaporkan Munarman. (Baca juga: Lapor ke Polda Metro, Barisan Ksatria Nusantara: Gara-gara Lidah Munarman Masyarakat Dibuat Bingung)

Munarman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Zaenal Arifin mengatakan ada dua hal yang dilaporkan terkait Munarman ke pihak kepolian.

"Pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya," kata Zaenal. (Baca juga: Terancam Dilaporkan ke Polda Metro Kasus Ujaran Kebencian, Munarman: Terserah!)
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More