PT KAI Daop 1 Pastikan Tak Ada Calo Surat Kesehatan di Dalam Stasiun
Senin, 21 Desember 2020 - 09:06 WIB
JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan tidak ada calo surat kesehatan yang berkeliaran di dalam Stasiun Pasar Senen . Proses pemeriksaan berkas kesehatan penumpang dilakukan petugas dengan penuh ketelitian serta mengecek keabsahan berkas.
Daop 1 Jakarta telah melakukan kordinasikan dengan pihak yang berwenang terkait informasi ada pihak lain di luar area stasiun yang menawarkan jasa kepada calon penumpang agar menuju klinik tertentu untuk melakukan rapid test. (Baca juga; Polisi Tangkap Tiga Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen )
"Dapat disampaikan bahwa terkait pemeriksaan Rapid penumpang tidak harus melakukan proses tersebut di stasiun. Pemeriksaan Rapid juga dapat dilakukan di Instasi layanan kesehatan lainnya. Yang perlu diperhatikan adalah berkas hasil Rapid dengan hasil Non Reaktif tersebut wajib dibawa saat akan melakukan perjalanan KA," urai Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Senin (21/12/2020).
Aktivitas rapid test di stasiun merupakan layanan tambahan yang dihadirkan oleh PT KAI dengan menggandeng PT RNI sebagai penyedia jasa rapid test. Ha itu bertujuan untuk mempermudah para pengguna jasa KA yang akan melakukan rapid dengan harga murah. (Baca juga; Segini Tarif Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen )
Rapid test di stasiun dibanderol seharga Rp85.000, calon penumpang yang akan rapid test di stasiun wajib harus menunjukan bukti kode booking tiket. Jika hasil rapid reaktif maka biaya tiket yang telah dibeli akan dikembalikan penuh. Layanan rapid Stasiun beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 sampai 19.00 WIB
Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang ketat, selain berkas rapid test atau PCR, calon penumpang kereta api (KA) juga akan melalui prosedur pengukuran suhu tubuh. Apabila saat pengukuran suhu tubuh di Stasiun kedapatan memiliki suhu diatas 37,3 derajat maka calon penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan penuh.
Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan secara berkala di atas KA. Protokol kesehatan lainnya yang juga diterapkan yakni kewajiban penumpang KA menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun dan memakai faceshiled yang diberikan secara gratis pada saat proses boarding.
"PT KAI Daop 1 mengimbau kepada seluruh pengguna jasa KA agar menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan untuk kebaikan bersama yakni pencegahan penularan COVID-19," tutupnya.
Daop 1 Jakarta telah melakukan kordinasikan dengan pihak yang berwenang terkait informasi ada pihak lain di luar area stasiun yang menawarkan jasa kepada calon penumpang agar menuju klinik tertentu untuk melakukan rapid test. (Baca juga; Polisi Tangkap Tiga Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen )
"Dapat disampaikan bahwa terkait pemeriksaan Rapid penumpang tidak harus melakukan proses tersebut di stasiun. Pemeriksaan Rapid juga dapat dilakukan di Instasi layanan kesehatan lainnya. Yang perlu diperhatikan adalah berkas hasil Rapid dengan hasil Non Reaktif tersebut wajib dibawa saat akan melakukan perjalanan KA," urai Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Senin (21/12/2020).
Aktivitas rapid test di stasiun merupakan layanan tambahan yang dihadirkan oleh PT KAI dengan menggandeng PT RNI sebagai penyedia jasa rapid test. Ha itu bertujuan untuk mempermudah para pengguna jasa KA yang akan melakukan rapid dengan harga murah. (Baca juga; Segini Tarif Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen )
Rapid test di stasiun dibanderol seharga Rp85.000, calon penumpang yang akan rapid test di stasiun wajib harus menunjukan bukti kode booking tiket. Jika hasil rapid reaktif maka biaya tiket yang telah dibeli akan dikembalikan penuh. Layanan rapid Stasiun beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 sampai 19.00 WIB
Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang ketat, selain berkas rapid test atau PCR, calon penumpang kereta api (KA) juga akan melalui prosedur pengukuran suhu tubuh. Apabila saat pengukuran suhu tubuh di Stasiun kedapatan memiliki suhu diatas 37,3 derajat maka calon penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan penuh.
Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan secara berkala di atas KA. Protokol kesehatan lainnya yang juga diterapkan yakni kewajiban penumpang KA menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun dan memakai faceshiled yang diberikan secara gratis pada saat proses boarding.
"PT KAI Daop 1 mengimbau kepada seluruh pengguna jasa KA agar menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan untuk kebaikan bersama yakni pencegahan penularan COVID-19," tutupnya.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda