Lakukan Penyekatan Antisipasi Massa Aksi 1812, Polres Depok Ciduk 2 Pemuda Bawa Narkoba

Jum'at, 18 Desember 2020 - 21:28 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Dua orang pemuda diamankan karena membawa narkoba ketika petugas Polres Depok melakukan penyekatan di lampu merah Jalan Raya Bogor, Sukmajaya, Kota Depok sore tadi. Dari tangan pemuda itu didapat barang bukti berupa dua plastik berisi tembakau sintetis.

Bermula ketika pemuda yang diketahui adalah RS (28) dan H (16) melintas disaat petugas gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan massa yang hendak menuju Jakarta dalam aksi 1812. “Pelaku diduga kedapatan membawa, memiliki 2 bungkus plastik bening diduga tembako sintetis,” kata Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Joao Sadjab, Jumat (18/12/2020).

Ketika anggota kepolisian melakukan tugas penyekatan, kedua pelaku tiba-tiba berhenti dan menghindari petugas. “Karena mencurigakan petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati dua klip plastik bening berisikan tembako sintetis yang dibawa pelaku,” ujarnya. (Baca: Polisi Amankan Senjata Tajam dan Ganja dari Sejumlah Peserta Aksi 1812)



Ditempat yang sama Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah menambahkan, penyekatan yang dilakukan untuk mencegah massa yang hendak menuju Jakarta. Dari hasil penyekatan didapat dua hal mencolok yaitu adanya warga yang reaktif saat dilakukan rapid test dan pemuda yang membawa tembakau sintetis. “Setelah kami lakukan pengecekan ada beberapa yang reaktif ada juga yang justru membawa ganja sintetik yang sekarang sedang dilakukan penyidikan,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More