Aksi Demo 1812 Dibubarkan, Polisi Sebut Situasi Jakarta Aman Terkendali
Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:54 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan situasi keamanan di Ibu Kota sudah kondusif. Aparat kepolisian terpaksa membubarkan aksi 1812 guna mencegah penularan virus Corona di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi telah membubarkan massa aksi 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat yang tak berizin itu pada Jumat (18/12/2020) dan sejauh ini situasi di sekitar kawasan Istana Negara pun kondusif serta aman terkendali.
"Alhamdulillah saat ini sudah kondusif aman terkendali juga helicopter sudah terbang untuk mengecek dan sekarang sutuasinya seperti apa nanti akan kita laporkan," kata Yusri pada wartawan, Jumat (18/12/2020). (Baca: Polisi Amankan Senjata Tajam dan Ganja dari Sejumlah Peserta Aksi 1812)
Sejauh ini, lanjut dia, massa aksi 1812 yang sebelumnya berkumpul di kawasan sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat telah mulai kembali ke tempatnya masing-masing. Apalagi, polisi juga sudah memberikan imbauan melalui pengeras suara untuk tidak berkerumun.
"Jakarta ini masih zona merah untuk Covid 19 sehingga tidak boleh sama sekali untk melakukan kegiatan yang sifatnya berkerumun yang bisa menularkan penyebaran Covid 19, itu yang perlu saya tegaaskan," tuturnya.
Dia menambahkan, semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai Covid 19 di kawasan Jakarta ini. Jangan sampai, aksi yang sifatnya berkerumun itu menimbulkan klaster baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi telah membubarkan massa aksi 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat yang tak berizin itu pada Jumat (18/12/2020) dan sejauh ini situasi di sekitar kawasan Istana Negara pun kondusif serta aman terkendali.
"Alhamdulillah saat ini sudah kondusif aman terkendali juga helicopter sudah terbang untuk mengecek dan sekarang sutuasinya seperti apa nanti akan kita laporkan," kata Yusri pada wartawan, Jumat (18/12/2020). (Baca: Polisi Amankan Senjata Tajam dan Ganja dari Sejumlah Peserta Aksi 1812)
Sejauh ini, lanjut dia, massa aksi 1812 yang sebelumnya berkumpul di kawasan sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat telah mulai kembali ke tempatnya masing-masing. Apalagi, polisi juga sudah memberikan imbauan melalui pengeras suara untuk tidak berkerumun.
"Jakarta ini masih zona merah untuk Covid 19 sehingga tidak boleh sama sekali untk melakukan kegiatan yang sifatnya berkerumun yang bisa menularkan penyebaran Covid 19, itu yang perlu saya tegaaskan," tuturnya.
Dia menambahkan, semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai Covid 19 di kawasan Jakarta ini. Jangan sampai, aksi yang sifatnya berkerumun itu menimbulkan klaster baru.
(hab)
tulis komentar anda