Soal Ujian Berbau Politis, DPR Minta Mendikbud Tindak Tegas Disdik DKI
Selasa, 15 Desember 2020 - 11:38 WIB
Menurut legislator Dapil DKI Jakarta ini, Disdik DKI seharusnya juga memiliki mekanisme yang lebih tegas guna memberikan efek jera terhadap tindakan oknum yang melakukan upaya rasis dengan menyusupkan konten-konten ke dalam soal ujian.
Mantan pemimpin redaksi media elektronik ini mendesak atas penyimpangan kewenangan yang dilakukan oknum Disdik DKI tersebut. Mendikbud perlu berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengingatkan Gubernur DKI Jakarta agar menindak tegas anak buahnya.
"Yang utama, Mas Menteri bisa berkoordinasi dengan Mendagri yang mana sesuai konstitusi, urusan pendidikan bukan hanya kewenangan pusat namun juga domain pemerintah daerah," ungkap Putra. (Baca juga:Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI Sindir 1 Parpol Tak Miliki Etika)
Dengan demikian, penyimpangan yang dilakukan oknum Disdik DKI ini merupakan polusi pendidikan politik atau pencemaran di dunia pendidikan. Selain propaganda, istilah yang tepat bagi kejadian ini adalah telah terjadi pencemaran atau mencoreng dunia pendidikan Tanah Air.
"Dan bagi kami insan politik tentu saja kasus itu merupakan propaganda yang menjadi polusi jahat bagi pendidikan politik bangsa kita karena menunggangi pendidikan dengan pesan-pesan politis," ujarnya.
"Propaganda sendiri menurut Wikipedia diartikan sebagai rangkaian pesan yang bertujuan untuk memengaruhi pendapat dan kelakuan masyarakat atau sekelompok orang," tambah Putra.
Mantan pemimpin redaksi media elektronik ini mendesak atas penyimpangan kewenangan yang dilakukan oknum Disdik DKI tersebut. Mendikbud perlu berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengingatkan Gubernur DKI Jakarta agar menindak tegas anak buahnya.
"Yang utama, Mas Menteri bisa berkoordinasi dengan Mendagri yang mana sesuai konstitusi, urusan pendidikan bukan hanya kewenangan pusat namun juga domain pemerintah daerah," ungkap Putra. (Baca juga:Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI Sindir 1 Parpol Tak Miliki Etika)
Dengan demikian, penyimpangan yang dilakukan oknum Disdik DKI ini merupakan polusi pendidikan politik atau pencemaran di dunia pendidikan. Selain propaganda, istilah yang tepat bagi kejadian ini adalah telah terjadi pencemaran atau mencoreng dunia pendidikan Tanah Air.
"Dan bagi kami insan politik tentu saja kasus itu merupakan propaganda yang menjadi polusi jahat bagi pendidikan politik bangsa kita karena menunggangi pendidikan dengan pesan-pesan politis," ujarnya.
"Propaganda sendiri menurut Wikipedia diartikan sebagai rangkaian pesan yang bertujuan untuk memengaruhi pendapat dan kelakuan masyarakat atau sekelompok orang," tambah Putra.
(jon)
tulis komentar anda