Soal Ujian Berbau Politis, DPR Minta Mendikbud Tindak Tegas Disdik DKI

Selasa, 15 Desember 2020 - 11:38 WIB
loading...
Soal Ujian Berbau Politis,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Putra Nababan mengkritisi munculnya nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai salah satu soal dalam Ujian Nasional (UN). Apalagi dalam soal tersebut terlihat sekali menyanjung Anies dan yang membuat terkejut lagi menghina Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri di dalam soal ujian itu.

Menurut dia, hal ini jelas menandakan bahwa jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta kecolongan, ceroboh, bahkan melakukan pembiaran sehingga viral di media sosial (medsos).

"Institusi pendidikan adalah lembaga budi pekerti yang mengajarkan etika luhur kepada anak didik, seharusnya Disdik DKI dapat menjaga marwah tersebut dengan ketat," ujar Putra, Senin (14/12/2020). (Baca juga:Kemendikbud Tegaskan Asesmen Nasional Beda dengan Ujian Nasional)

Dia berterima kasih atas pengawasan masyarakat yang berujung viralnya kelakuan berbau politis jajaran pendidikan di salah satu SMP di Jakarta Selatan ini. Karena, semua anak didik tidak sepatutnya mendapatkan konten soal ujian yang tendensius dan kental bernuansa politis.

"Ini jelas menjadi ancaman bagi proses pendidikan dan pembentukan karakter anak bangsa di Jakarta," ucapnya.

Putra juga menyayangkan sikap Disdik DKI yang menyebut viralnya konten soal ujian tersebut hanyalah karena ada kemiripan nama. "Di soal ujian jelas menyebutkan Gubernur Anies. Bagaimana bisa mengatakan ada kemiripan nama? Kenapa tidak menggunakan nama lain saja yang lebih netral," katanya.

Politikus PDIP ini mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim segera melakukan evaluasi terhadap jajaran Disdik DKI dan pihak sekolah yang menciptakan soal ujian agar ada solusi dari permasalahan ini. Apalagi kasus bernada rasis tidak terjadi kali ini saja. (Baca juga:Rumah Dinas Gubernur DKI yang Jadi Tempat Isolasi Anies Baswedan Sudah Berusia 114 Tahun)

Sebelumnya juga di Jakarta Timur pernah terjadi seorang oknum guru SMAN 58 Jakarta yang mengajak siswanya tidak memilih kandidat Ketua OSIS yang nonmuslim.

"Saya berharap laporan masyarakat yang viral ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Mendikbud dan jajaran kementeriannya, apalagi peristiwa ini terjadi di ibu kota yang lokasi sekolahnya tidak jauh dari kantor Mas Menteri Nadiem,’’ katanya.

Menurut legislator Dapil DKI Jakarta ini, Disdik DKI seharusnya juga memiliki mekanisme yang lebih tegas guna memberikan efek jera terhadap tindakan oknum yang melakukan upaya rasis dengan menyusupkan konten-konten ke dalam soal ujian.

Mantan pemimpin redaksi media elektronik ini mendesak atas penyimpangan kewenangan yang dilakukan oknum Disdik DKI tersebut. Mendikbud perlu berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengingatkan Gubernur DKI Jakarta agar menindak tegas anak buahnya.

"Yang utama, Mas Menteri bisa berkoordinasi dengan Mendagri yang mana sesuai konstitusi, urusan pendidikan bukan hanya kewenangan pusat namun juga domain pemerintah daerah," ungkap Putra. (Baca juga:Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI Sindir 1 Parpol Tak Miliki Etika)

Dengan demikian, penyimpangan yang dilakukan oknum Disdik DKI ini merupakan polusi pendidikan politik atau pencemaran di dunia pendidikan. Selain propaganda, istilah yang tepat bagi kejadian ini adalah telah terjadi pencemaran atau mencoreng dunia pendidikan Tanah Air.

"Dan bagi kami insan politik tentu saja kasus itu merupakan propaganda yang menjadi polusi jahat bagi pendidikan politik bangsa kita karena menunggangi pendidikan dengan pesan-pesan politis," ujarnya.

"Propaganda sendiri menurut Wikipedia diartikan sebagai rangkaian pesan yang bertujuan untuk memengaruhi pendapat dan kelakuan masyarakat atau sekelompok orang," tambah Putra.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)