Munarman Anggap Penangkapan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya Sebuah Lelucon

Sabtu, 12 Desember 2020 - 22:35 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman memberikan keterangan di sela pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Foto: Tim MNC Portal
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab , Munarman menganggap penangkapan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya sebagai sebuah lelucon. Pemimpin FPI itu ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan acara putrinya sekaligus Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Soal status beliau ditangkap, pertama lucu saja ditangkap tapi kok di kantor polisi. Kedua, beliau datang sebagai sifat satria dan menunjukkan beliau warga yang taat hukum," ujar Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam. (Baca juga: Pakar Hukum Sebut Kerumunan Massa Habib Rizieq Tidak Bisa Dipidana)

Adapun ketidakhadiran pada panggilan sebelumnya karena Habib Rizieq masih pemulihan akibat banyaknya aktivitas. Maka itu, tak benar pula bila disebutkan kalau Habib Rizieq datang karena takut ditangkap.

"Sebelumnya kan kita sudah mau hadir tanggal 14 Desember 2020 nanti, tapi karena ada perkembangan terbaru beliau hadir lebih cepat, bukan karena takut (penangkapan)," kata Munarman yang juga Sekretaris Umum FPI itu. (Baca juga: Komentari Dugaan Habib Rizieq Ditahan, Munarman: Ditahan Gimana?)
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More