Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Sahroni: Kami Akan Kawal, No Kriminalisasi!
Sabtu, 12 Desember 2020 - 18:12 WIB
JAKARTA - Hari ini, Sabtu (12/12/2020) Habib Rizieq diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terkait pemeriksaan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan apresiasinya atas sikap kooperatif Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terhadap kepolisian. (Baca juga: Habib Rizieq Tersangka, Wakil Ketua PWNU Jatim: Jangan Sampai Masyarakat Menilai Kepolisian Tebang Pilih)
“Saya mengapresiasi tindakan kooperatif MRS yang akhirnya datang dan mau diperiksa oleh polisi meskipun agak telat. Saya yakin kalau terus kooperatif seperti ini, maka proses hukum ke depannya juga akan berjalan lancar,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (12/12).
Selanjutnya, legislator asal Tanjung Priok Jakarta Utara itu juga menyampaikan bahwa jika MRS tetap kooperatif, maka berbagai asumsi yang muncul di masyarakat juga akan bisa diclearkan sehingga menghindari potensi konflik. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Alasannya)
“Selain itu, kami juga di Komisi III berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mengawal berbagai langkah kepolisian untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan seadil-adilnya, seterbuka mungkin, nggak ada yang namanya kriminalisasi dan pokoknya sesuai UU saja,” ungkap Sahroni.
Terkait pemeriksaan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan apresiasinya atas sikap kooperatif Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terhadap kepolisian. (Baca juga: Habib Rizieq Tersangka, Wakil Ketua PWNU Jatim: Jangan Sampai Masyarakat Menilai Kepolisian Tebang Pilih)
“Saya mengapresiasi tindakan kooperatif MRS yang akhirnya datang dan mau diperiksa oleh polisi meskipun agak telat. Saya yakin kalau terus kooperatif seperti ini, maka proses hukum ke depannya juga akan berjalan lancar,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (12/12).
Selanjutnya, legislator asal Tanjung Priok Jakarta Utara itu juga menyampaikan bahwa jika MRS tetap kooperatif, maka berbagai asumsi yang muncul di masyarakat juga akan bisa diclearkan sehingga menghindari potensi konflik. (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Alasannya)
“Selain itu, kami juga di Komisi III berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mengawal berbagai langkah kepolisian untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan seadil-adilnya, seterbuka mungkin, nggak ada yang namanya kriminalisasi dan pokoknya sesuai UU saja,” ungkap Sahroni.
(jon)
tulis komentar anda