Hari ini 1.232 Warga DKI Positif COVID-19, Dinkes Perketat Protokol Kesehatan

Jum'at, 11 Desember 2020 - 22:38 WIB
Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 14.843 spesimen. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 14.843 spesimen. Hasilnya diketahui ada 1.232 warga DKI Jakarta yang positif COVID-19 .

"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.895 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.232 positif dan 10.663 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Jumat (11/12/2020).

Dwi menambahkan, untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 169.384. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 90.402. (Baca juga; Alhamdulillah, Wagub DKI Riza Patria Sembuh dari Covid-19 )



Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 31 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 11.803 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 150.250 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 135.545 dengan tingkat kesembuhan 90,2%. Total 2.902 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. (Baca juga; Dirut RS Ummi yang Sempat Rawat Habib Rizieq Dinyatakan Positif Covid-19 )

Dalam kesempatan itu, Dwi menekankan kepada masyarakat agar selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari seperti tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

"Selalu jalankan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin).Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," tutupnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More