Begini Respons Habib Rizieq Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Jum'at, 11 Desember 2020 - 12:50 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menanggapi dengan tenang penetapannya sebagai tersangka terkait kerumunan massa pada akad nikah putrinya tercinta beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab , Azis Yanuar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). Imam Besar FPI, kata Azis, tetap tenang atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Tidak (merespons), beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum ini yangg kita lakukan sekarang," kata Azis. (Baca: Enam Anggota FPI Tewas, Publik Butuh Penjelasan Objektif dan Transparan)

Kemudian Azis menjelaskan langkah yang diambil setelah dilakukan penetapan sebagai tersangka dan akan dilakukan penangkapan. Pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan pemeriksaan Habib Rizieq Shibab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

"Ini kita akan ambil, kan menangkap itu ada suratnya, kan ada panggilan suratkan untuk diperiksa tidak datang, makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya kita Insya Allah akan penuhi," pungkasnya.



(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More