Kronologis Penembakan 6 Anggota FPI versi Polda Metro Jaya

Senin, 07 Desember 2020 - 15:27 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan kronolgis detail tindakan tegas yang dilakukan petugas terhadap enam anggota FPI.Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan kronolgis detail tindakan tegas yang dilakukan petugas terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek, pada Senin (7/12/2020).

Fadil mengatakan, penembakan tersebut terjadi setelah, anggota dari Polda Metro Jaya melakukan pendataan guna menindaklanjuti pemanggilan kedua Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang direncanakan pada Senin 7 Desember 2020. Ketika itu, dari informasi yang diterima pihak MRS Menanggapi panggilan tersebut dengan berencana melakukan perlawanan dengan menggerakan kerumunan massa pendukung dan simpatisan MRS, sebagaimana pemberitaan di medsos dari media-media yang dikelolanya.

Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Fadil, Polda Metro jaya melakukan pendataan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan penggerakan massa dari titik-titik kantong massa FPI yang salah satunya adalah di Perumahan Mutiara Nature Sentul.

Dalam pelaksanaan pendataan tersebut, tim mendapati adanya pergerakan rombongan iring-iringan kendaraan yang berjumlah 10 rangkaian dari Perumahan The Nature Sentul, Bogor, kemudian tim langsung mengikuti pergerakan hingga masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.



Tepat pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB, tim sebanyak delapan personel dengan fasilitas tiga kendaraan melakukan Pemantauan terhadap rombongan MRS dan melintas Tol Jakarta-Cikampek dengan jumlah rombongan sebanyak sembilan kendaraan.

Saat tiba di KM 47 sekitar pukul 23.45 WIB satu mobil tim Polda Metro Jaya tiba-tiba dipepet dan dihentikan oleh iring-iringan kendaraan yang berjumlah dua kendaraan dari sembilan kendaraan yang terlibat rombongan, yaitu dua mobil jenis Chevrolet Spin dan Avanza Silver dengan cara menyerempet kendaraan milik tim yang sedang dalam perjalanan.

Karena kendaraan tersangka menabrakan dan menghentikan laju kendaraan petugas tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain, tim Polda Metro Jaya melakukan tembakan ke arah ban kendaraan Chevrolet Spin sehingga mengalami pecah ban karena ditembak oleh salah satu personel.

Kemudian saat mobil Chevrolet Spin berhenti akibat letusan ban, empat orang keluar dari dalam kendaraan yang berjenis Chevrolet Spin dan mengeluarkan sebilah samurai, sebilah pedang, sebilah celurit dan satu buah senpi yang dipegang oleh tersangka. Dikarenakan posisi terdesak, setelahnya tim memberikan tembakan peringatan untuk mencegah eskalasi yang mengarah anarkis.

Namun karena tidak digubris, salah satu tersangka yang membawa senjata menodongkan ke arah anggota yang memberi peringatan. (Baca: Ini Identitas 4 Anggota FPI yang Ditembak Mati Polisi)

Akibat hal tersebut personel Polda Metro Jaya melakukan perlawanan dalam keadaan terdesak dan melakukan tembakan yang tegas dan terukur untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian setelah dilakukan tembakan ke tersangka yang berada di luar mobil, kemudian disusul dua orang tersangka yang berada di dalam mobil turun dan salah satu diantaranya turut membawa senjata, kemudian disusul dua anggota lain turun dari kendaraan tim Polda Metro Jaya dan melakukan kontak senjata dengan tujuan yang sama.

Hingga akhirnya petugas dapat melumpuhkan enam orang dan diamankan barang bukti yaitu 2 pucuk senpi, 1 samurai, 1 pedang, 1 celurit, 1 tongkat dan 1 ketapel beserta klereng. Sedangkan jenazah semuanya ada di RS POlri Kramat Jati, Jakarta Timur.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More