Bekasi Gencarkan Razia Tempat Hiburan, Satu Pengunjung Holywings Reaktif Covid-19
Jum'at, 04 Desember 2020 - 13:19 WIB
Meski demikian, pihaknya tidak akan mentelorir jika ada tempat hiburan yang melanggar prokes dengan melakukan penutupan. Selain melakukan pemantauan protokol kesehatan, petugas juga menggelar rapid tes terhadap karyawan dan pemandu lagu atau ladies companion (LC) yang bekerja di tempat hiburan tersebut.
”Kami tidak mau ada klaster baru dari lokasi tempat hiburan. Hasilnya sampai dengan saat ini negatif,” ungkapnya.
Dalam razia gabungan tim gugus covid 19 kabupaten Bekasi, dilakukan di beberapa tempat hiburan malam, untuk melihat langsung kondisi tempat hiburan tersebut yang melayani para pengunjung dengan menggunakan protokol kesehatan.
Sementara itu, dari hasil kegiatan tersebut ada sejumlah tempat hiburan yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menyediakan hand sanitiser di depan pintu serta spanduk bertuliskan himbauan prokes. “Sudah kami imbau dan kami tegaskan kegiatan ini akan rutin kami gelar,” imbuhnya.
”Kami tidak mau ada klaster baru dari lokasi tempat hiburan. Hasilnya sampai dengan saat ini negatif,” ungkapnya.
Dalam razia gabungan tim gugus covid 19 kabupaten Bekasi, dilakukan di beberapa tempat hiburan malam, untuk melihat langsung kondisi tempat hiburan tersebut yang melayani para pengunjung dengan menggunakan protokol kesehatan.
Sementara itu, dari hasil kegiatan tersebut ada sejumlah tempat hiburan yang belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menyediakan hand sanitiser di depan pintu serta spanduk bertuliskan himbauan prokes. “Sudah kami imbau dan kami tegaskan kegiatan ini akan rutin kami gelar,” imbuhnya.
(thm)
tulis komentar anda