Soal Kenaikan Gaji, DPRD DKI Diminta Efisiensikan Anggaran untuk Kesehatan

Rabu, 02 Desember 2020 - 09:10 WIB
Kenaikan anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta dinilai kurang sensitif pada kondisi pandemi Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Kenaikan anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta dinilai kurang sensitif pada kondisi pandemi Covid-19 . Pasalnya saat ini pemerintah seharusnya mengoptimalkan anggaran untuk pemulihan ekonomi.

Peneliti Saiful Mujani Research Center (SMRC), Saidiman Achmad mengatakan, kenaikan pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta pada saat ini kurang tepat."Memang kurang sensitif menaikkan anggaran, terutama untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD di tengah wabah Covid-19. Yang sekarang dibutuhkan adalah alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi, bantuan sosial dan penyediaan vaksin dan vaksinasi. Semua itu tidak akan selesai sampai tahun depan," kata Saidiman saat dihubungi, Rabu (2/11/2020).

Dia menyarankan, DPRD DKI Jakarta lebih mengutamakan penganggaran dalam APBD DKI Jakarta untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak. Dalam suasana ekonomi publik yang porak-poranda karena pandemi ini, wakil rakyat mestinya menunjukkan kepekaan sosial dan kepedulian.

"Yang perlu dilakukan adalah efisiensi anggaran agar upaya pemulihan ekonomi dan kesehatan publik ditempatkan pada prioritas utama. Pemerintah dan DPR(D) perlu menunjukkan sikap solider pada rakyat banyak yang sedang mengalami persoalan serius," ucap Saidiman. (Baca: Kenaikan Gaji DPRD DKI Dinilai Bebani Rakyat)



Sebelumnya berdasarkan dokumen yang beredar, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota. Dan Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.

Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, tahun ini anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.

Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih Rp111 juta. Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More