PN Jakarta Selatan Kembali Dibuka Hari Ini
Senin, 30 November 2020 - 14:40 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali dibuka pada Senin (30/11/2020), setelah sebelumnya sempat ditutup sejak Jumat, 20 November 2020. Penutupan itu dilakukan setelah ada pegawai PN Jakarta Selatan yang terpapar COVID-19.
"Mulai hari ini layanan berjalan normal kembali, mulai dari PTSP dan persidangan. Tapi tetap kita perhatikan protokol kesehatan," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Suharno pada wartawan, Senin (30/11/2020).
Menurut dia, mulai saat ini, semua pelayanan di PN Jakarta Selatan pun kembali dibuka untuk umum. Pelayanan terpadu dan juga persidangan pun kembali berjalan sebagaimana biasanya. (Baca juga; 9 Hakim dan Pegawai Reaktif COVID-19, PN Jakpus Lockdown )
"Dibuka tapi tetap dengan penerapan protokol kesehatan, dilakukan pengecekan kesehatan juga bagi yang datang ke PN Jakarta Selatan," tuturnya. (Baca juga; Covid-19 Mengkhawatirkan, Pengguna KRL Malah Bertambah 17 Ribu Orang )
Adapun PN Jakarta Selatan telah dilakukan sterilisasi saat dilakukan penutupan sementara selama 7 hari. Para pegawai PN Jakarta Selatan pun dilakukan swab test untuk memastikan tak adanya pegawai yang terkena COVID-19.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
"Mulai hari ini layanan berjalan normal kembali, mulai dari PTSP dan persidangan. Tapi tetap kita perhatikan protokol kesehatan," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Suharno pada wartawan, Senin (30/11/2020).
Menurut dia, mulai saat ini, semua pelayanan di PN Jakarta Selatan pun kembali dibuka untuk umum. Pelayanan terpadu dan juga persidangan pun kembali berjalan sebagaimana biasanya. (Baca juga; 9 Hakim dan Pegawai Reaktif COVID-19, PN Jakpus Lockdown )
"Dibuka tapi tetap dengan penerapan protokol kesehatan, dilakukan pengecekan kesehatan juga bagi yang datang ke PN Jakarta Selatan," tuturnya. (Baca juga; Covid-19 Mengkhawatirkan, Pengguna KRL Malah Bertambah 17 Ribu Orang )
Adapun PN Jakarta Selatan telah dilakukan sterilisasi saat dilakukan penutupan sementara selama 7 hari. Para pegawai PN Jakarta Selatan pun dilakukan swab test untuk memastikan tak adanya pegawai yang terkena COVID-19.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(wib)
tulis komentar anda