4 Penjambretan di Ciracas Jakarta Timur Ditangkap Polisi
Rabu, 25 November 2020 - 17:13 WIB
JAKARTA - Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat pelaku penjambretan di Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu 15 September 2020. Para pelaku berinisial DJ (23), AS (26), K (31), dan RM (29).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku DJ dan AS yang membuntuti kemudian memepet korban dan langsung merampas tas korban yang disangkutkan di motor.
"Korban terjatuh kemudian pelaku malarikan diri ke arah Cibubur," kata Arie di Mapolsek Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020). (Baca juga; Janjian Tawuran, Remaja di Pondok Kacang Barat Tewas Dibacok Celurit )
Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit telepon selular, satu dompet dan uang tunai sebesar Rp400.000. Korban kemudian melaporlan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat. "Kami lacak handphone korban dan kami tangkap dua pelaku K dan RM yang berperan sebagai penadah," ujarnya.
Dari keterangan K dan RM kemudian tim melakukan pengembangan hingga akhirnya dapat meringkus dua pelaku penjambret yakni DJ dan AS yang ternyata berprofesi sebagai driver ojek online. (Baca juga; Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok Liquid Senilai Rp247 Juta )
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku DJ dan AS yang membuntuti kemudian memepet korban dan langsung merampas tas korban yang disangkutkan di motor.
"Korban terjatuh kemudian pelaku malarikan diri ke arah Cibubur," kata Arie di Mapolsek Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020). (Baca juga; Janjian Tawuran, Remaja di Pondok Kacang Barat Tewas Dibacok Celurit )
Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit telepon selular, satu dompet dan uang tunai sebesar Rp400.000. Korban kemudian melaporlan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat. "Kami lacak handphone korban dan kami tangkap dua pelaku K dan RM yang berperan sebagai penadah," ujarnya.
Dari keterangan K dan RM kemudian tim melakukan pengembangan hingga akhirnya dapat meringkus dua pelaku penjambret yakni DJ dan AS yang ternyata berprofesi sebagai driver ojek online. (Baca juga; Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok Liquid Senilai Rp247 Juta )
(wib)
tulis komentar anda