Sekolah di Jakarta Dibuka Normal Januari 2021, Wagub: Kunci Utama Izin Orang Tua
Minggu, 22 November 2020 - 21:04 WIB
JAKARTA - Keputusan pemerintah terkait dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah, mendapat respons berbeda dari setiap daerah, salah satunya DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji keputusan tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), mengatakan, keputusan untuk membuka sekolah di tengah pandemi Covid-19 akan dilihat dalam dua bulan ke depan. Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya yakni adanya izin dari wali murid. (Baca juga: Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka )
"Untuk memenuhi itu ada beberapa persyaratan. Pertama, kesiapan sarana prasarana pendukung di setiap sekolah, dan yang paling penting walid murid diberi kesempatan untuk mengizinkan atau tidak," ujarnya di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020).
Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan regulasi untuk kembali membuka kegiatan belajar tatap muka. Regulasi yang diatur antara lain pengecekan suhu dan jumlah kapasitas tidak boleh melebihi 50 persen.
"Yang penting juga sekolahnya harus mendukung. Jadi sekalipun mungkin dibuka tidak mesti anak-anak harus ikut tatap muka. Ada peran wali murid untuk memutuskan yang terbaik," katanya. (Baca juga: Kota Bekasi Pastikan KBM Tatap Muka Januari 2021 untuk SD dan SMP di 12 Kecamatan)
Lebih lanjut Ariza menyebutkan dibuka atau tidaknya sekolah tatap muka di Jakarta tergantung pada data penyebaran Covid-19 dalam dua belan ke depan, apakah ada penurunan atau tidak.
"Kita akan lihat nanti data-data penyebaran Covid-19 itu sendiri. Jadi terlalu pagi kalau kami menyampaikan tentang kemungkinan di bulan Januari 2021," ucapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), mengatakan, keputusan untuk membuka sekolah di tengah pandemi Covid-19 akan dilihat dalam dua bulan ke depan. Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya yakni adanya izin dari wali murid. (Baca juga: Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka )
"Untuk memenuhi itu ada beberapa persyaratan. Pertama, kesiapan sarana prasarana pendukung di setiap sekolah, dan yang paling penting walid murid diberi kesempatan untuk mengizinkan atau tidak," ujarnya di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020).
Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan regulasi untuk kembali membuka kegiatan belajar tatap muka. Regulasi yang diatur antara lain pengecekan suhu dan jumlah kapasitas tidak boleh melebihi 50 persen.
"Yang penting juga sekolahnya harus mendukung. Jadi sekalipun mungkin dibuka tidak mesti anak-anak harus ikut tatap muka. Ada peran wali murid untuk memutuskan yang terbaik," katanya. (Baca juga: Kota Bekasi Pastikan KBM Tatap Muka Januari 2021 untuk SD dan SMP di 12 Kecamatan)
Lebih lanjut Ariza menyebutkan dibuka atau tidaknya sekolah tatap muka di Jakarta tergantung pada data penyebaran Covid-19 dalam dua belan ke depan, apakah ada penurunan atau tidak.
"Kita akan lihat nanti data-data penyebaran Covid-19 itu sendiri. Jadi terlalu pagi kalau kami menyampaikan tentang kemungkinan di bulan Januari 2021," ucapnya.
(thm)
tulis komentar anda