Kota Bekasi Pastikan KBM Tatap Muka Januari 2021 untuk SD dan SMP di 12 Kecamatan
Minggu, 22 November 2020 - 12:03 WIB
BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) bakal digelar kembali mulai 11 Januari 2021. KBM tatap muka itu berlaku untuk SD dan SMP yang berada di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan Kota Bekasi.
Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Haris Budiyono mengatakan, KBM secara tatap muka itu berlaku untuk siswa SD dan SMP. Hanya saja dalam penerapannya wajib memenuhi protokol kesehatan.
”Kalau melihat kalender akademik, jatuhnya masuk sekolah di tahun ajaran 2020-2021 itu 11 Januari 2021,” katanya, Minggu (22/11/2020). (Baca juga; Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka )
Menurut dia, kemungkinan KBM dilakukan sepekan setelah 11 Januari 2021, karena pemerintah sedang membuat peraturan rujukannya. Saat ini, Kota Bekasi masih memiliki waktu selama lebih dari satu bulan untuk mempersiapkan aturan dan protokol kesehatan agar simulasi atau role model, bisa digelar pada 1 Januari 2021.
Aturan yang dibuat mengacu pada ketentuan Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) yang baru mengumumkan bahwa bisa kembali digelar awal tahun mendatang.”Kami sedang merancang aturannya dan sesuai dengan arahan Pak Menteri, harus hati-hari dan gradual,” tuturnya. (Baca juga; Walaupun Diizinkan, Banyak Sekolah Masih Takut Belajar Tatap Muka )
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menambahkan, nantinya jumlah murid yang diperbolehkan masuk sekolah harus dibatasi berdasarkan rombongan belajar (rombel) dan hari aktif kegiatan sekolah juga akan dikurangi.”Dalam pembahasan awal, itu diberlakukan tidak sepenuh hari, misalnya dalam seminggu hanya beberapa hari saja ditetapkan,” katanya.
Misalnya, kata dia, untuk kelas 7, 8, 9, kelas 7 sehari hanya dua rombel, kelas 8 hanya dua rombel, kelas 9 juga demikian. Menjelang kegiatan KBM yang akan dilaksanakan awal tahun depan, pemerintah akan memperketat protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan virus Corona dan wajib memenuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Inayatullah menjelaskan, untuk simulasi KBM atau role model akan digelar awal tahun 2021 yang mewajibkan setiap guru untuk mengikuti swab test. Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Bekasi sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar penyelenggaraan swab test bisa direncanakan oleh puskesmas terdekat dari sekolah.
”Nah, Dinas Kesehatan sudah prepare terhadap itu, puskesmas terdekat dari sekolah yang harus dikunjungi guru sekolah itu,” ungkapnya. Untuk dana untuk swab test diambil dari anggoran BOS yang dikhususkan untuk penanganan potensi COVID-19. Karena sebagian dana BOS ada untuk sarana penanganan potensi COVID-19.
Harapannya, guru-guru yang mengajar di sekolah swasta juga mengikuti hal yang sama agar bisa memberikan rasa aman bagi murid dan wali murid.”Di sekolah swasta tertentu akan lebih ketat lagi itu. Dia harus mempertahankan citranya kan. Sebab swasta yang benar-benar ingin menjaga citranya harus ekstra hati-hati,” tegasnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Haris Budiyono mengatakan, KBM secara tatap muka itu berlaku untuk siswa SD dan SMP. Hanya saja dalam penerapannya wajib memenuhi protokol kesehatan.
”Kalau melihat kalender akademik, jatuhnya masuk sekolah di tahun ajaran 2020-2021 itu 11 Januari 2021,” katanya, Minggu (22/11/2020). (Baca juga; Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka )
Menurut dia, kemungkinan KBM dilakukan sepekan setelah 11 Januari 2021, karena pemerintah sedang membuat peraturan rujukannya. Saat ini, Kota Bekasi masih memiliki waktu selama lebih dari satu bulan untuk mempersiapkan aturan dan protokol kesehatan agar simulasi atau role model, bisa digelar pada 1 Januari 2021.
Aturan yang dibuat mengacu pada ketentuan Kementrian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) yang baru mengumumkan bahwa bisa kembali digelar awal tahun mendatang.”Kami sedang merancang aturannya dan sesuai dengan arahan Pak Menteri, harus hati-hari dan gradual,” tuturnya. (Baca juga; Walaupun Diizinkan, Banyak Sekolah Masih Takut Belajar Tatap Muka )
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menambahkan, nantinya jumlah murid yang diperbolehkan masuk sekolah harus dibatasi berdasarkan rombongan belajar (rombel) dan hari aktif kegiatan sekolah juga akan dikurangi.”Dalam pembahasan awal, itu diberlakukan tidak sepenuh hari, misalnya dalam seminggu hanya beberapa hari saja ditetapkan,” katanya.
Misalnya, kata dia, untuk kelas 7, 8, 9, kelas 7 sehari hanya dua rombel, kelas 8 hanya dua rombel, kelas 9 juga demikian. Menjelang kegiatan KBM yang akan dilaksanakan awal tahun depan, pemerintah akan memperketat protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan virus Corona dan wajib memenuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Inayatullah menjelaskan, untuk simulasi KBM atau role model akan digelar awal tahun 2021 yang mewajibkan setiap guru untuk mengikuti swab test. Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Bekasi sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar penyelenggaraan swab test bisa direncanakan oleh puskesmas terdekat dari sekolah.
”Nah, Dinas Kesehatan sudah prepare terhadap itu, puskesmas terdekat dari sekolah yang harus dikunjungi guru sekolah itu,” ungkapnya. Untuk dana untuk swab test diambil dari anggoran BOS yang dikhususkan untuk penanganan potensi COVID-19. Karena sebagian dana BOS ada untuk sarana penanganan potensi COVID-19.
Harapannya, guru-guru yang mengajar di sekolah swasta juga mengikuti hal yang sama agar bisa memberikan rasa aman bagi murid dan wali murid.”Di sekolah swasta tertentu akan lebih ketat lagi itu. Dia harus mempertahankan citranya kan. Sebab swasta yang benar-benar ingin menjaga citranya harus ekstra hati-hati,” tegasnya.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(wib)
tulis komentar anda