Anies Baswedan Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan di Acara Habib Rizieq
Senin, 16 November 2020 - 17:20 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa di acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Anies, salah satunya meminta klarifikasi izin yang diberikan Pemprov DKI atas kerumunan di acara Habib Rizieq. “Iya kita akan klarifikasi besok di Polda Metro Jaya,” ujarnya, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Disentil Mahfud MD, Anies: Jakarta Serius Menegakkan Protokol Kesehatan)
Pemeriksaan akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB, Selasa (17/11/2020). Selain Anies, pihaknya juga akan memanggil Wali Kota Jakarta Pusat, Camat, Lurah hingga RT dan RW setempat. “Ada beberapa yang kita klarifikasi, semuanya tentang pembiaran kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat,” ucapnya. (Baca juga: Mengenal Fadil Imran, Kapolda Metro Baru Pengganti Nana Sudjana)
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Anies, salah satunya meminta klarifikasi izin yang diberikan Pemprov DKI atas kerumunan di acara Habib Rizieq. “Iya kita akan klarifikasi besok di Polda Metro Jaya,” ujarnya, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Disentil Mahfud MD, Anies: Jakarta Serius Menegakkan Protokol Kesehatan)
Pemeriksaan akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB, Selasa (17/11/2020). Selain Anies, pihaknya juga akan memanggil Wali Kota Jakarta Pusat, Camat, Lurah hingga RT dan RW setempat. “Ada beberapa yang kita klarifikasi, semuanya tentang pembiaran kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat,” ucapnya. (Baca juga: Mengenal Fadil Imran, Kapolda Metro Baru Pengganti Nana Sudjana)
(jon)
tulis komentar anda