Anies Baswedan Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kerumunan di Acara Habib Rizieq

Senin, 16 November 2020 - 17:20 WIB
Polda Metro Jaya akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa di acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa di acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Anies, salah satunya meminta klarifikasi izin yang diberikan Pemprov DKI atas kerumunan di acara Habib Rizieq. “Iya kita akan klarifikasi besok di Polda Metro Jaya,” ujarnya, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Disentil Mahfud MD, Anies: Jakarta Serius Menegakkan Protokol Kesehatan)

Pemeriksaan akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB, Selasa (17/11/2020). Selain Anies, pihaknya juga akan memanggil Wali Kota Jakarta Pusat, Camat, Lurah hingga RT dan RW setempat. “Ada beberapa yang kita klarifikasi, semuanya tentang pembiaran kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat,” ucapnya. (Baca juga: Mengenal Fadil Imran, Kapolda Metro Baru Pengganti Nana Sudjana)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More